Connect With Us

Disahkan, Berikut Isi Tiga Raperda Kota Tangerang

Advertorial | Jumat, 31 Juli 2020 | 20:09

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah saat menandatangani tiga Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan oleh Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna Senin (27/7/2020).

Adapun tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 16/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Terkait Raperda Retribusi Jasa Umum, terdapat lima jenis retribusi yang dilakukan perubahan. Diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan retribusi tera ulang.

"Dengan perubahan ini, diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi menciptakan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah.

Sementara itu, dalam Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemkot terus berupaya dalam penyediaan pangan yang cukup. Mulai dari jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau.

“Selain itu juga melakukan perbaikan gizi masyarakat dengan pola konsumsi makanan yang seimbang dan bernutrisi,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, untuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang telah disahkan dalam Raperda, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional. Pembiayaan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan Pemkot kepada masyarakat.

Laporan APBD TA 2019 ini juga telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan mengawal jalannya APBD TA 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI," jelasnya.(ADV)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill