Connect With Us

Disahkan, Berikut Isi Tiga Raperda Kota Tangerang

Advertorial | Jumat, 31 Juli 2020 | 20:09

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah saat menandatangani tiga Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan oleh Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna Senin (27/7/2020).

Adapun tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 16/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Terkait Raperda Retribusi Jasa Umum, terdapat lima jenis retribusi yang dilakukan perubahan. Diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan retribusi tera ulang.

"Dengan perubahan ini, diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi menciptakan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah.

Sementara itu, dalam Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemkot terus berupaya dalam penyediaan pangan yang cukup. Mulai dari jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau.

“Selain itu juga melakukan perbaikan gizi masyarakat dengan pola konsumsi makanan yang seimbang dan bernutrisi,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, untuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang telah disahkan dalam Raperda, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional. Pembiayaan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan Pemkot kepada masyarakat.

Laporan APBD TA 2019 ini juga telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan mengawal jalannya APBD TA 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI," jelasnya.(ADV)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill