Connect With Us

Disahkan, Berikut Isi Tiga Raperda Kota Tangerang

Advertorial | Jumat, 31 Juli 2020 | 20:09

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah saat menandatangani tiga Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan oleh Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna Senin (27/7/2020).

Adapun tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 16/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Terkait Raperda Retribusi Jasa Umum, terdapat lima jenis retribusi yang dilakukan perubahan. Diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan retribusi tera ulang.

"Dengan perubahan ini, diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi menciptakan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah.

Sementara itu, dalam Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemkot terus berupaya dalam penyediaan pangan yang cukup. Mulai dari jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau.

“Selain itu juga melakukan perbaikan gizi masyarakat dengan pola konsumsi makanan yang seimbang dan bernutrisi,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, untuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang telah disahkan dalam Raperda, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional. Pembiayaan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan Pemkot kepada masyarakat.

Laporan APBD TA 2019 ini juga telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan mengawal jalannya APBD TA 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI," jelasnya.(ADV)

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill