Connect With Us

Disahkan, Berikut Isi Tiga Raperda Kota Tangerang

Advertorial | Jumat, 31 Juli 2020 | 20:09

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah saat menandatangani tiga Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan oleh Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna Senin (27/7/2020).

Adapun tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 16/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Terkait Raperda Retribusi Jasa Umum, terdapat lima jenis retribusi yang dilakukan perubahan. Diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan retribusi tera ulang.

"Dengan perubahan ini, diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi menciptakan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanyah.

Sementara itu, dalam Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemkot terus berupaya dalam penyediaan pangan yang cukup. Mulai dari jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau.

“Selain itu juga melakukan perbaikan gizi masyarakat dengan pola konsumsi makanan yang seimbang dan bernutrisi,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, untuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang telah disahkan dalam Raperda, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional. Pembiayaan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan Pemkot kepada masyarakat.

Laporan APBD TA 2019 ini juga telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan mengawal jalannya APBD TA 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI," jelasnya.(ADV)

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

KOTA TANGERANG
Debit Sungai Cisadane Turun 40 Cm, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Hemat Air

Debit Sungai Cisadane Turun 40 Cm, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Hemat Air

Sabtu, 12 September 2026 | 17:22

Debit Sungai Cisadane mengalami menurunan hingga 40 sentimeter (cm) dari batas normal. Hal ini memicu langkah antisipasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna memastikan ketersediaan sulai air baku bagi warga.

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill