UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Bagi pesepeda yang melewati jalan raya di Kota Tangerang sebaiknya lebih waspada. Pasalnya insiden pesepeda ditabrak sepeda motor terjadi di Fly Over Cibodas, Kecamatan Cibodas, Sabtu (1/8/2020) malam.
Insiden itu sempat terekam kamera dan tersebar di media sosial. Dalam video yang direkam oleh seorang pengendara mobil itu, tak sengaja menangkap momen kecelakaan tersebut saat melintasi fly over.
Tiba-tiba saja, di sebelah kiri jalan pengendara motor menabrak pesepeda kemudian melarikan diri. Berdasar informasi, pengenda motor itu bahkan sempat dikejar, namun berhasil lolos. "Wah kabur, guys," ucap pria dalam video tersebut. (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGTelkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews