MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran di PT Argo Pantes, Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, yang berlangsung selama 12 jam akhirnya berhasil dipadamkan.
Akibat insiden kebakaran yang mulai terjadi pada Sabtu (1/8/2020) pukul 12.00 WIB tersebut, gudang kapas seluas satu hektare di dalam pabrik ludes tak tersisa.
Baca Juga :
“Luas area terbakar bisa sampai 1 hektare,” kata Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar, Minggu (1/8/2020).
Pihaknya berhasil menguraikan api mulai pukul 23.30 WIB. Lamanya proses pemadaman terjadi karena harus mengurai bahan baku.
“Kebakaran baru padam pukul 03.48 WIB, sekitar 12 jam,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).
Adapun pemicu kebakaran ini karena kendala arus pendek. Dia menyebut tidak ada korban luka maupun jiwa akibat insiden ini. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews