Connect With Us

12 Jam Kebakaran, 1 Hektare Pabrik Argo Pantes Ludes

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Agustus 2020 | 13:54

Tampak petugas berusaha memedamkan api yang berkobar di Pabrik PT Argo Pantes. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran di PT Argo Pantes, Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, yang berlangsung selama 12 jam akhirnya berhasil dipadamkan.

Akibat insiden kebakaran yang mulai terjadi pada Sabtu (1/8/2020) pukul 12.00 WIB tersebut, gudang kapas seluas satu hektare di dalam pabrik ludes tak tersisa.

Baca Juga :

“Luas area terbakar bisa sampai 1 hektare,” kata Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar, Minggu (1/8/2020).

Pihaknya berhasil menguraikan api mulai pukul 23.30 WIB. Lamanya proses pemadaman terjadi karena harus mengurai bahan baku.

“Kebakaran baru padam pukul 03.48 WIB, sekitar 12 jam,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).

Adapun pemicu kebakaran ini karena kendala arus pendek. Dia menyebut tidak ada korban luka maupun jiwa akibat insiden ini. (RAZ/RAC)

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill