Connect With Us

Penggugat Musda Golkar Kota Tangerang Bantah Laporannya Ditolak

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Agustus 2020 | 14:02

Para kader Golkar berswafoto setelah menyerahkan surat permohonan perselisihan Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penggugat perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI membantah jika laporannya ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin itu.

Kuasa hukum dari para kader yang menggugat hasil musda tersebut, Aris Purnomohadi mengatakan, pengajuan permohonan perselisihan internal Golkar Kota Tangerang telah diterima Mahkamah Golkar.

Menurutnya, gugatan kliennya yakni Dicky Saputra beserta kader Golkar lainnya diterima Mahkamah Golkar sesuai dengan akta penerimaan pemohon dengan nomor: 07/AP3-MP-GOLKAR/PAN.MPG/VII/2020.

“Bagaimana ditolak? Sidang saja belum,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).

Dalam surat akta penerimaan permohonan perselisihan partai tersebut, Ketua DPD Golkar Banten sebagai termohon I. Sedangkan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang sebagai termohon II.

Sedangkan Ketua Panitia Penyelenggara Musda VI Golkar Kota Tangerang sebagai termohon ke-III. Surat akta penerimaan permohonan perselisihan ini ditandatangi Irwan selaku panitera Mahkamah Golkar.

“Baru tanggal 27 Juli parkara diregister oleh MPG,” kata Aris.

Sebelumnya beredar kabar, gugatan sejumlah kader Golkar Kota Tangerang yang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partainya.

Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak mengetahui adanya penolakan terkait gugatan tersebut.

"Kita enggak tahu. Belum tahu," ujarnya di Sekretariat DPD Golkar Kota Tangerang, Sabtu (1/8/2020).

Jika benar ditolak, Sachrudin pun enggan berkomentar banyak. "Ya itu mah kami enggak tahu, gugatan itu sudah diterima atau belum, kami lihat nanti," katanya.

Sachrudin menegaskan bahwa Musda ke-VI Golkar Kota Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (RAZ/RAC)

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill