Connect With Us

Penggugat Musda Golkar Kota Tangerang Bantah Laporannya Ditolak

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Agustus 2020 | 14:02

Para kader Golkar berswafoto setelah menyerahkan surat permohonan perselisihan Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penggugat perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI membantah jika laporannya ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin itu.

Kuasa hukum dari para kader yang menggugat hasil musda tersebut, Aris Purnomohadi mengatakan, pengajuan permohonan perselisihan internal Golkar Kota Tangerang telah diterima Mahkamah Golkar.

Menurutnya, gugatan kliennya yakni Dicky Saputra beserta kader Golkar lainnya diterima Mahkamah Golkar sesuai dengan akta penerimaan pemohon dengan nomor: 07/AP3-MP-GOLKAR/PAN.MPG/VII/2020.

“Bagaimana ditolak? Sidang saja belum,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).

Dalam surat akta penerimaan permohonan perselisihan partai tersebut, Ketua DPD Golkar Banten sebagai termohon I. Sedangkan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang sebagai termohon II.

Sedangkan Ketua Panitia Penyelenggara Musda VI Golkar Kota Tangerang sebagai termohon ke-III. Surat akta penerimaan permohonan perselisihan ini ditandatangi Irwan selaku panitera Mahkamah Golkar.

“Baru tanggal 27 Juli parkara diregister oleh MPG,” kata Aris.

Sebelumnya beredar kabar, gugatan sejumlah kader Golkar Kota Tangerang yang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partainya.

Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak mengetahui adanya penolakan terkait gugatan tersebut.

"Kita enggak tahu. Belum tahu," ujarnya di Sekretariat DPD Golkar Kota Tangerang, Sabtu (1/8/2020).

Jika benar ditolak, Sachrudin pun enggan berkomentar banyak. "Ya itu mah kami enggak tahu, gugatan itu sudah diterima atau belum, kami lihat nanti," katanya.

Sachrudin menegaskan bahwa Musda ke-VI Golkar Kota Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill