Connect With Us

Penggugat Musda Golkar Kota Tangerang Bantah Laporannya Ditolak

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Agustus 2020 | 14:02

Para kader Golkar berswafoto setelah menyerahkan surat permohonan perselisihan Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penggugat perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI membantah jika laporannya ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin itu.

Kuasa hukum dari para kader yang menggugat hasil musda tersebut, Aris Purnomohadi mengatakan, pengajuan permohonan perselisihan internal Golkar Kota Tangerang telah diterima Mahkamah Golkar.

Menurutnya, gugatan kliennya yakni Dicky Saputra beserta kader Golkar lainnya diterima Mahkamah Golkar sesuai dengan akta penerimaan pemohon dengan nomor: 07/AP3-MP-GOLKAR/PAN.MPG/VII/2020.

“Bagaimana ditolak? Sidang saja belum,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).

Dalam surat akta penerimaan permohonan perselisihan partai tersebut, Ketua DPD Golkar Banten sebagai termohon I. Sedangkan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang sebagai termohon II.

Sedangkan Ketua Panitia Penyelenggara Musda VI Golkar Kota Tangerang sebagai termohon ke-III. Surat akta penerimaan permohonan perselisihan ini ditandatangi Irwan selaku panitera Mahkamah Golkar.

“Baru tanggal 27 Juli parkara diregister oleh MPG,” kata Aris.

Sebelumnya beredar kabar, gugatan sejumlah kader Golkar Kota Tangerang yang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partainya.

Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak mengetahui adanya penolakan terkait gugatan tersebut.

"Kita enggak tahu. Belum tahu," ujarnya di Sekretariat DPD Golkar Kota Tangerang, Sabtu (1/8/2020).

Jika benar ditolak, Sachrudin pun enggan berkomentar banyak. "Ya itu mah kami enggak tahu, gugatan itu sudah diterima atau belum, kami lihat nanti," katanya.

Sachrudin menegaskan bahwa Musda ke-VI Golkar Kota Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill