Connect With Us

Usai Idul Adha, Kasus COVID-19 di Kota Tangerang Melonjak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Agustus 2020 | 14:55

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kasus penderita COVID-19 di Kota Tangerang kembali melonjak usai perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Pantauan TangerangNews pada situs informasi COVID-19 Pemerintah Kota Tangerang, https://covid19.tangerangkota.go.id/, lonjakan kasus baru terjadi pada 31 Juli yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengakui lonjakan kasus tersebut. 

"Kurang lebih ada lonjakan 40 kasus. Padahal minggu sebelumnya dalam seminggu hanya 2 kasus, memang terjadi lonjakan kasus," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (3/8/2020). 

 

Terkini, bertambah 17 kasus baru positif COVID-19. Jumlah tersebut tertinggi pada bulan Juli. Sebelumnya, penambahan kasus baru tertinggi terjadi pada 3 Juli lalu sebanyak 12 kasus.

Usai terjadi lonjakan kasus baru, trend COVID-19 di Kota Tangerang kembali meningkat, pada 1 Agustus bertambah sebanyak 6 kasus, kemudian 2 Agustus bertambah sebanyak 8 kasus.

Total kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang kini sebanyak 600 kasus (37 meninggal dunia, 492 sembuh dan 70 masih dalam perawatan).

"Sekarang Pemkot Tangerang terus dalam rangka operasi aman bersama kita berharap masyarakat itu tetap menaati protokol kesehatan COVID-19," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill