Connect With Us

Rumah Tiga Lantai di Ciledug Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Agustus 2020 | 09:40

Screenshot atau tangkapan layar video salah satu rumah warga ciledug terbakar, Kota Tangerang, Senin (03/08/2020) malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tiga lantai di Jalan Sektor VII Blok A, Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (03/08/2020) malam.

Dalam kebakaran yang terjadi pukul 21:00 WIB itu, sejumlah warga sempat berusaha memadamkan api dengan menyiram air menggunakan ember.

 

Diketahui sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan api yang berkobar di rumah sekaligus gudang tersebut. Diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill