Connect With Us

14 Kg Ganja Siap Edar Disita Polisi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Agustus 2020 | 16:27

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba berjenis ganja dan sabu yang berhasil diamankan. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 14 kg.

Dalam penggalangan ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial YK, 27, DP, 25, dan ML, 21. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mereka merupakan jaringan Aceh-Sukabumi. Ganja tersebut rencananya akan didistribusikan para tersangka ke daerah Jakarta dan Sukabumi.

"Tangerang merupakan jalur transit yang digunakan untuk melakukan transaksi. Bahkan saat diintrogasi, para tersangka mengaku setiap transaksi dikirim 100 kg dari Aceh," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (4/8/2020). 

Namun saat dilakukan penggeledahan di gudang penyimpanan di daerah Kabupaten Lebak, sisa barang haram tersebut semuanya telah dikirim. Petugas hanya menemukan sisa batang ganja dan karung bekas. 

Dari total barang bukti yang berhasil disita, dapat menyelamatkan sebanyak 43.502 jiwa dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba.

"Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara atau seumur hidup dan atau pidana mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill