Connect With Us

14 Kg Ganja Siap Edar Disita Polisi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Agustus 2020 | 16:27

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba berjenis ganja dan sabu yang berhasil diamankan. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 14 kg.

Dalam penggalangan ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial YK, 27, DP, 25, dan ML, 21. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mereka merupakan jaringan Aceh-Sukabumi. Ganja tersebut rencananya akan didistribusikan para tersangka ke daerah Jakarta dan Sukabumi.

"Tangerang merupakan jalur transit yang digunakan untuk melakukan transaksi. Bahkan saat diintrogasi, para tersangka mengaku setiap transaksi dikirim 100 kg dari Aceh," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (4/8/2020). 

Namun saat dilakukan penggeledahan di gudang penyimpanan di daerah Kabupaten Lebak, sisa barang haram tersebut semuanya telah dikirim. Petugas hanya menemukan sisa batang ganja dan karung bekas. 

Dari total barang bukti yang berhasil disita, dapat menyelamatkan sebanyak 43.502 jiwa dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba.

"Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara atau seumur hidup dan atau pidana mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill