Connect With Us

14 Kg Ganja Siap Edar Disita Polisi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Agustus 2020 | 16:27

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba berjenis ganja dan sabu yang berhasil diamankan. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 14 kg.

Dalam penggalangan ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial YK, 27, DP, 25, dan ML, 21. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mereka merupakan jaringan Aceh-Sukabumi. Ganja tersebut rencananya akan didistribusikan para tersangka ke daerah Jakarta dan Sukabumi.

"Tangerang merupakan jalur transit yang digunakan untuk melakukan transaksi. Bahkan saat diintrogasi, para tersangka mengaku setiap transaksi dikirim 100 kg dari Aceh," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (4/8/2020). 

Namun saat dilakukan penggeledahan di gudang penyimpanan di daerah Kabupaten Lebak, sisa barang haram tersebut semuanya telah dikirim. Petugas hanya menemukan sisa batang ganja dan karung bekas. 

Dari total barang bukti yang berhasil disita, dapat menyelamatkan sebanyak 43.502 jiwa dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba.

"Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara atau seumur hidup dan atau pidana mati," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill