Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com–Lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) genap berusia dua tahun pada 8 Agustus 2020.
Pada momentum hari jadi ini, LAAI fokus membenahi diri agar semakin kompeten dalam menjalankan perannya sebagai pembela atau pelindung artis.
Perayaan hari ulang tahun (HUT) LAAI ke-2 diselenggarakan di Istana Nelayan Resto, Pinang, Kota Tangerang.
Hadir dalam perayaan ini Presiden LAAI Dedi Sudarajat, Wakil Presiden LAAI Bramanti, pendiri LAAI Imas Hilatunnisa serta Duta LAAI Ato Angkasa.

“Alhamdulillah walaupun di tengah COVID-19, perayaan hari jadi LAAI ke-2 ini berjalan dengan penuh hikmat kesederhanaan dan kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Dedi.
Di usia yang masih belia ini, pihaknya akan berfokus melakukan pembenahan di dalam tubuh LAAI. Salah satunya agar ke depan semakin kompeten dalam menjalankan perannya sebagai advokad, untuk membela dan melindungi para artis serta pekerja seni lainnya jika terbentur persoalan hukum.

Lembaga hukum untuk artis ini berdiri berkat motivasi dari Imas Hilatunissa yang saat ini menjabat sebagai founder LAAI. Saat itu, Imas yang mengaku telah mendapat tawaran berlaga di sebuah film layar lebar.
Dari sana, tercetus niat untuk mendirikan sebuah lembaga yang dapat melindungi atau sebagai payung hukum untuk para pekerja seni di Indonesia.
Hingga akhirnya niatan tersebut tercapai setelah berkonsultasi dengan Dedi dan pada 8 Agustus 2018 LAAI telah dideklarasikan keberadaannya di Indonesia
"Semoga LAAI menjadi lembaga terdepan dalam membela artis," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews