Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tinggal menghitung hari. Momentum ini menjadi kabar baik bagi para warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andika Dwi Prasetya mengatakan pihaknya telah mengusulkan jumlah nadapidana yang akan mendapatkan remisi pada hari kemerdakaan.
"Ya, sudah kami usulkan untuk narapidana yang akan diberikan hak pengurangan masa hukuman atau dikenal dengan remisi," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, ada 4.800 narapidana se-Provinsi Banten yang diusulkan menerima remisi umum, karena dianggap telah memenuhi persyaratan pengurangan masa hukuman. "Di bulan Agustus itu remisi umum," jelasnya.
Namun, Andika tak merinci remisi umum tersebut karena sifatnya masih pengusulan. Dia menambahkan, variasi remisi umum akan diperoleh narapidana sesuai dengan lamanya mereka telah menjalani masa hukuman. "Pastinya bervariasi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGRatusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews