Connect With Us

4.800 Napi se-Banten Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:09

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andika Dwi Prasetya. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tinggal menghitung hari. Momentum ini menjadi kabar baik bagi para warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andika Dwi Prasetya mengatakan pihaknya telah mengusulkan jumlah nadapidana yang akan mendapatkan remisi pada hari kemerdakaan.

"Ya, sudah kami usulkan untuk narapidana yang akan diberikan hak pengurangan masa hukuman atau dikenal dengan remisi," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Selasa (11/8/2020). 

Menurutnya, ada 4.800 narapidana se-Provinsi Banten yang diusulkan menerima remisi umum, karena dianggap telah memenuhi persyaratan pengurangan masa hukuman. "Di bulan Agustus itu remisi umum," jelasnya. 

Namun, Andika tak merinci remisi umum tersebut karena sifatnya masih pengusulan. Dia menambahkan, variasi remisi umum akan diperoleh narapidana sesuai dengan lamanya mereka telah menjalani masa hukuman. "Pastinya bervariasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill