Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Aliansi Mahasiswa UNIS Tangerang menggelar diskusi bertema Omnibus Law : Indonesia Menuju Kehancuran, Selasa (11/8/2020).
Diskusi yang digelar di Museum Juang Taruna, Kota Tangerang menghadirkan kelompok buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).
Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi menolak RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan.
Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan pihaknya menyambut baik undangan diskusi bebas tentang penolakan Omnibus Law Ketenagakerjaan ini.
Sebab, pihak buruh terutama yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sedang merangkul seluruh elemen selain buruh.
"Karena kalau buruh sudah ada gerakan," katanya kepada TangerangNews.
Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu elemen yang terdampak jika Omnibus Law Ketenagakerjaan disahkan.
Pasalnya, mahasiswa ini akan menjadi angkatan kerja baru ketika nanti lulus perkuliahan.
"Jadi, mahasiswa juga senasib. Mereka akan menjadi imbas Omnibus Law," ucapnya.
Selain mahasiswa, AB3 juga akan merangkul kaum petani dan nelayan. Nantinya, seluruh elemen akan berjuang bersama-sama.
"Nanti kita akan ada aksi gabungan dengan mahasiswa, tani, dan nelayan. Kita akan dorong kita ke Jakarta saat mogok nasional," jelasnya.
Dedi menambahkan seluruh elemen tersebut akan turut serta dalam aksi mogok nasional jika DPR RI kembali membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan.
"Aksinya mogok kerja kalau memang Omnibus Law Ketenagakerjaan dibahas lagi. Makanya, kita sekarang berikan warning ke pemerintah kalau kluster Ketenagakerjaan ini jangan sampai kembali menjadi pembahasan," paparnya. (RMI/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews