Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Aliansi Mahasiswa UNIS Tangerang menggelar diskusi bertema Omnibus Law : Indonesia Menuju Kehancuran, Selasa (11/8/2020).
Diskusi yang digelar di Museum Juang Taruna, Kota Tangerang menghadirkan kelompok buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).
Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi menolak RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan.
Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan pihaknya menyambut baik undangan diskusi bebas tentang penolakan Omnibus Law Ketenagakerjaan ini.
Sebab, pihak buruh terutama yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sedang merangkul seluruh elemen selain buruh.
"Karena kalau buruh sudah ada gerakan," katanya kepada TangerangNews.
Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu elemen yang terdampak jika Omnibus Law Ketenagakerjaan disahkan.
Pasalnya, mahasiswa ini akan menjadi angkatan kerja baru ketika nanti lulus perkuliahan.
"Jadi, mahasiswa juga senasib. Mereka akan menjadi imbas Omnibus Law," ucapnya.
Selain mahasiswa, AB3 juga akan merangkul kaum petani dan nelayan. Nantinya, seluruh elemen akan berjuang bersama-sama.
"Nanti kita akan ada aksi gabungan dengan mahasiswa, tani, dan nelayan. Kita akan dorong kita ke Jakarta saat mogok nasional," jelasnya.
Dedi menambahkan seluruh elemen tersebut akan turut serta dalam aksi mogok nasional jika DPR RI kembali membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan.
"Aksinya mogok kerja kalau memang Omnibus Law Ketenagakerjaan dibahas lagi. Makanya, kita sekarang berikan warning ke pemerintah kalau kluster Ketenagakerjaan ini jangan sampai kembali menjadi pembahasan," paparnya. (RMI/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews