Connect With Us

Buruh & Mahasiswa Tangerang  Konsolidasi Tolak Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:19

Buruh dan mahasiswa berpose bersama usai diskusi bebas membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan di Museum Juang Taruna, Kota Tangerang, Selasa (11/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Aliansi Mahasiswa UNIS Tangerang menggelar diskusi bertema Omnibus Law : Indonesia Menuju Kehancuran, Selasa (11/8/2020).

Diskusi yang digelar di Museum Juang Taruna, Kota Tangerang menghadirkan kelompok buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).

Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi menolak RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan. 

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan pihaknya menyambut baik undangan diskusi bebas tentang penolakan Omnibus Law Ketenagakerjaan ini. 

Sebab, pihak buruh terutama yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sedang merangkul seluruh elemen selain buruh. 

"Karena kalau buruh sudah ada gerakan," katanya kepada TangerangNews. 

Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu elemen yang terdampak jika Omnibus Law Ketenagakerjaan disahkan. 

Pasalnya, mahasiswa ini akan menjadi angkatan kerja baru ketika nanti lulus perkuliahan. 

"Jadi, mahasiswa juga senasib. Mereka akan menjadi imbas Omnibus Law," ucapnya. 

Selain mahasiswa, AB3 juga akan merangkul kaum petani dan nelayan. Nantinya, seluruh elemen akan berjuang bersama-sama. 

"Nanti kita akan ada aksi gabungan dengan mahasiswa, tani, dan nelayan. Kita akan dorong kita ke Jakarta saat mogok nasional," jelasnya. 

Dedi menambahkan seluruh elemen tersebut akan turut serta dalam aksi mogok nasional jika DPR RI kembali membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan. 

"Aksinya mogok kerja kalau memang Omnibus Law Ketenagakerjaan dibahas lagi. Makanya, kita sekarang berikan warning ke pemerintah kalau kluster Ketenagakerjaan ini jangan sampai kembali menjadi pembahasan," paparnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill