Connect With Us

Korban PHK di Kota Tangerang Akan Dapat Modal Usaha, Ini Kriterianya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:38

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang berencana mengucurkan bantuan tunai untuk warganya yang menjadi korban PHK perusahaan akibat pandemi COVID-19.

Bantuan tunai tersebut nantinya dipergunakan untuk modal usaha, sehingga korban PHK bisa tetap berpenghasilan. 

"Rencananya akan dikucurkan dengan range Rp 500 sampai Rp 1 juta. Ini benar-benar untuk warga yang terdampak secara ekonomi," tutur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (10/8/2020) kemarin.

Adapun kriteria yang mendapat bantuan itu yakni dalam satu keluarga benar-benar tidak ada mata pencarian. Artinya, tidak ada satu pun yang memenuhi nafkah anggota keluarga tersebut.

Uang bantuan dari Pemkot, akan digunakan untuk warga memulai usahanya. Misalnya berdagang kuliner, berkerajinan tangan, hingga memulai start-up.

Calon penerima bantuan tersebut juga diharuskan mengajukan usulan usahanya.

"Jadi uangnya benar-benar untuk modal usaha. Kuota penerimanya itu sekitar 10 ribu warga, datanya sudah ada di aplikasi 'Si Data'," ungkap Arief.

Langkah ini diharapkan bisa memutar perekonomian di wilayahnya. Sehingga, bisa meminimalisir dampak ekonomi rumah tangga warganya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:29

Perumahan Nuansa Mekarsari 1 di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilanda banjir sejak Jumat 2 Januari 2026 hingga hari ini.

SPORT
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:52

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Sabtu 3 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill