Connect With Us

2.800 KK di Kota Tangerang Dapat Bansos Tak Terduga

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:00

Kegiatan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah di warga Kecamatan Benda. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang membagikan bantuan sosial (bansos) belanja tidak terduga (BTT) bagi 2.800 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19. Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun 2020.

"Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak COVID-19, yang belum masuk dalam data penerima bantuan dari Provinsi, Kemensos, DTKS, BPNT, Jamsosratu dan PKH," ujar Hilman, Kabid Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Hilman, Kamis (13/8/2020).

Pemberian bantuan tersebut nantinya akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan secara bertahap, yakni pada Agustus, September, dan Oktober.

Para penerima Bansos BTT akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan. "Dibagikannya secara bertahap setiap bulannya," jelas Hilman.

Untuk teknis penyalurannya,  pihaknya telah bekerjasama dengan BJB Banten untuk menyalurkan langsung kepada para KK yang berhak menerima di 13 kecamatan.

"Hari ini kita mulai kepada 379 KK di Neglasari dan 65 KK di Benda. Kita bagikan langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," tuturnya.

Sementara itu, terkait persyaratan pengambilan bantuan, warga yang telah terdata penerima BTT diwajibkan untuk membawa KTP dan KK serta surat keterangan dari lurah.

Dalam bansos ini, penerima diwajibkan untuk membawa KTP, KK dan memakai masker. Nanti petugas yang selanjutnya mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan.

"Untuk warga yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan ke ahli warisnya dengan menyertakan surat kuasa dan surat keterangan dari kelurahan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill