Connect With Us

2.800 KK di Kota Tangerang Dapat Bansos Tak Terduga

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:00

Kegiatan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah di warga Kecamatan Benda. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang membagikan bantuan sosial (bansos) belanja tidak terduga (BTT) bagi 2.800 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19. Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun 2020.

"Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak COVID-19, yang belum masuk dalam data penerima bantuan dari Provinsi, Kemensos, DTKS, BPNT, Jamsosratu dan PKH," ujar Hilman, Kabid Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Hilman, Kamis (13/8/2020).

Pemberian bantuan tersebut nantinya akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan secara bertahap, yakni pada Agustus, September, dan Oktober.

Para penerima Bansos BTT akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan. "Dibagikannya secara bertahap setiap bulannya," jelas Hilman.

Untuk teknis penyalurannya,  pihaknya telah bekerjasama dengan BJB Banten untuk menyalurkan langsung kepada para KK yang berhak menerima di 13 kecamatan.

"Hari ini kita mulai kepada 379 KK di Neglasari dan 65 KK di Benda. Kita bagikan langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," tuturnya.

Sementara itu, terkait persyaratan pengambilan bantuan, warga yang telah terdata penerima BTT diwajibkan untuk membawa KTP dan KK serta surat keterangan dari lurah.

Dalam bansos ini, penerima diwajibkan untuk membawa KTP, KK dan memakai masker. Nanti petugas yang selanjutnya mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan.

"Untuk warga yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan ke ahli warisnya dengan menyertakan surat kuasa dan surat keterangan dari kelurahan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill