Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Kemacetan lalu lintas di lampu merah Gading Serpong, Jalan Raya Serpong, kerap dijadikan alasan pengendara melanggar peraturan lalu lintas.
Pengendara roda dua maupun roda empat, arah dari Kota Tangerang kerap memilih akses jalan pintas dengan melawan arus. Mereka yang semestinya tetap lurus di Jalan Raya Serpong, berbelok ke kiri, memutar ke belakang area hotel transit FM3.
Padahal, tindakan nekat ini bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, maupun pengendara lainnya. Sebab, jalan tersebut adalah akses satu arah kendaraan roda empat atu lebih yang keluar dari pintu tol Kebon Nanas, Kota Tangerang.
Seperti terekam dalam sebuah video yang diterima TangerangNews, Sabtu (15/8/2020). Tampak pemotor dan pemobil nekat melawan arus di area tersebut.
“Pemotor dan Pemobil di pintu keluar tol arah Gading Serpong kerap membahayakan dirinya sendiri dan penggunan jalan lain,” tulis netizen yang enggan disebutkan identitasnya dalam keterangan video tersebut.
“Jumlah pelanggar semakin hari meningkat, sebab pemotor dan pemobil lain mulai meniru pengendara yang salah tersebut. Pelanggaran yang terus menerus dilakukan kini menjadi kebiasaan,” sambungnya.
Pengakuan seorang pemotor yang pernah terkena tilang karena melawan arus di lokasi tersebut, tindakannya itu karena ia ingin lebih cepat menuju kawasan Gading Serpong.
“Kalau lewat lampu merah Gading Serpong kan kadang macet, lebih lama. Kalau lewat situ, lebih cepat,” ujar Sannia kepada TangerangNews.
Ia sendiri mengakui, tindakannya salah. Hingga, saat ia ditilang petugas Polantas, ia tidak mengelak kesalahannya.
“Biasanya, ada polisi di bawah. Tapi kadang juga enggak ada. Setelah kena tilang, saya kapok enggak pernah lewat situ lagi,” katanya.
Unggahan video tersebut di akun Instagram TangerangNews juga direspon netizen. Pelanggaran lalu lintas tersebut diakui terus terjadi.
“Kalau dari atasnya ada pak ogah (juru parkir) berarti aman ga ada polisi, tapi kalau untuk mobil sih sangat-sangat bahaya, karena makan bahu jalan,” tulis akun @indrasarbini.
Netizen lain menyarankan, segera ada tindakan dari pihak terkait, agar pelanggaran lalu lintas tersebut tidak terus terjadi.
“Solusinya harus dibikin pospol (pos polisi),” tulis akun @3rhend.
“Seharusnya dibuat jalan pintas tuk (untuk) menuju ke SMS (kawasan Summarecon atau Gading Serpong),” timpal akun @rajabangkit.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGDalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews