Connect With Us

3 ASN Pemkot Tangerang Positif COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:37

Tampak depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar ini dibenarkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Menurutnya, dua dari tiga ASN yang positif COVID-19 ini merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu lainnya merupakan warga Tangerang.

"Ini juga aktivitas mereka bukan hanya di kantor. Yang dua tinggal di Jakarta. Satu Tangerang," ujarnya, Rabu (19/8/2020). 

Arief mengaku telah berkeliling kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk memastikan kalau para pegawai yang bertugas menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Tampak gapura Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/7/2020).

"Tadi saya keliling ke kantor untuk memastikan seluruhnya gunakan masker," katanya. 

Dia memastikan aktivitas pegawai akan diterapkan work from home atau kerja dari rumah. Adapun rapat-rapat pegawai dilakukan secara daring.

"Kegiatan pembahasan internal gunakan zoom pokoknya sudah kita WFH," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill