Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar ini dibenarkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Menurutnya, dua dari tiga ASN yang positif COVID-19 ini merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu lainnya merupakan warga Tangerang.
"Ini juga aktivitas mereka bukan hanya di kantor. Yang dua tinggal di Jakarta. Satu Tangerang," ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Arief mengaku telah berkeliling kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk memastikan kalau para pegawai yang bertugas menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Tadi saya keliling ke kantor untuk memastikan seluruhnya gunakan masker," katanya.
Dia memastikan aktivitas pegawai akan diterapkan work from home atau kerja dari rumah. Adapun rapat-rapat pegawai dilakukan secara daring.
"Kegiatan pembahasan internal gunakan zoom pokoknya sudah kita WFH," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews