Connect With Us

e-Perkara Atasi Antrean Kasus Cerai di Pengadilan Agama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:58

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Tangerang Kumalasari menunjukkan kartu elektronik e-Perkara. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pengadilan Agama Tangerang memiliki aplikasi e-Perkara untuk memberikan pelayanan berbasis digital. Selain memanfatkan perkembangan teknologi, kehadiran e-Perkara dapat mengurai antrean masyarakat di kantor tersebut. 

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Tangerang Kumalasari mengungkapkan, aplikasi e-Perkara milik Pengadilan Agama Tangerang ini berhasil menyabet penghargaan juara I kategori inovasi terbaik se-Indonesia dari Mahkamah Agung pada 2019.

"Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat. Semua perkara di sini terintegrasi langsung dengan aplikasi ini," ujarnya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Kumalasari menjelaskan aplikasi e-Perkara ini dapat diunduh pengguna melalui PlayStore. Lalu pengguna dipersilakan mendaftar akun dengan email. 

"Satu akun hanya untuk satu perkara. Nanti, pengguna juga diberikan kartu elektronik e-Perkara," katanya. 

Setiap pengguna memiliki kartu elektronik e-Perkara. Kartu ini memiliki barcode khusus sebagai kode untuk mengakses pelayanan digital tersebut. Barcode ini juga dapat dimanfaatkan sebagai antrean sidang.

"Kalau pakai kartu, kan sangat simple (mudah), enggak perlu ribet," ucapnya.

Kumalasari menambahkan, dengan aplikasi e-Perkara ini juga dapat dipantau seluruh perkembangan perkara di Pengadilan Agama Tangerang.

"Jadi, pelayanan kami sudah bertransfortasi secara online (daring). Sidang juga kini sebagian online dan sebagian konvensional," paparnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill