Connect With Us

Driver Gojek Tangerang Keluhkan Sistem Verifikasi Muka

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:42

Pengemudi ojek online dari Gojek saat verifikasi muka (vermuk) untuk bisa masuk ke akun driver di kawasan Perumnas, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Mitra driver mengeluhkan sistem verifikasi muka (vermuk) Gojek. Pasalnya, sistem ini dinilai rumit, terutama bagi pengemudi gojek yang gagap teknologi.

Menurut Indrawan, mitra Gojek asal Perumnas, Kota Tangerang, sistem vermuk sangat mengganggu pengemudi. Sebab, tak seluruh ponsel pengemudi mendukung untuk memotret wajah.

"Driver juga, kan, cukup banyak yang usianya agak senior (tua). Mereka mengeluh karena ribet. Ada yang karena gaptek juga," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (27/8/2020).

Meskipun diklaim ampuh dalam mengamankan akun pengemudi, mereka berharap agar Gojek tidak menerapkan sistem vermuk ini.

"Selain pakai vermuk, solusinya bisa cukup pakai email dan password jika bicara pengamanan akun," katanya.

Indrawan menambahkan pengemudi juga mengeluhkan sepinya orderan penumpang di tengah pandemi COVID-19 ini. "Driver juga sektor yang paling terdampak COVID-19. Jadi, lebih baik Gojek tidak menyulitkan mitranya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill