RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Mitra driver mengeluhkan sistem verifikasi muka (vermuk) Gojek. Pasalnya, sistem ini dinilai rumit, terutama bagi pengemudi gojek yang gagap teknologi.
Menurut Indrawan, mitra Gojek asal Perumnas, Kota Tangerang, sistem vermuk sangat mengganggu pengemudi. Sebab, tak seluruh ponsel pengemudi mendukung untuk memotret wajah.
"Driver juga, kan, cukup banyak yang usianya agak senior (tua). Mereka mengeluh karena ribet. Ada yang karena gaptek juga," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (27/8/2020).
Meskipun diklaim ampuh dalam mengamankan akun pengemudi, mereka berharap agar Gojek tidak menerapkan sistem vermuk ini.
"Selain pakai vermuk, solusinya bisa cukup pakai email dan password jika bicara pengamanan akun," katanya.
Indrawan menambahkan pengemudi juga mengeluhkan sepinya orderan penumpang di tengah pandemi COVID-19 ini. "Driver juga sektor yang paling terdampak COVID-19. Jadi, lebih baik Gojek tidak menyulitkan mitranya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews