ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Mitra driver mengeluhkan sistem verifikasi muka (vermuk) Gojek. Pasalnya, sistem ini dinilai rumit, terutama bagi pengemudi gojek yang gagap teknologi.
Menurut Indrawan, mitra Gojek asal Perumnas, Kota Tangerang, sistem vermuk sangat mengganggu pengemudi. Sebab, tak seluruh ponsel pengemudi mendukung untuk memotret wajah.
"Driver juga, kan, cukup banyak yang usianya agak senior (tua). Mereka mengeluh karena ribet. Ada yang karena gaptek juga," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (27/8/2020).
Meskipun diklaim ampuh dalam mengamankan akun pengemudi, mereka berharap agar Gojek tidak menerapkan sistem vermuk ini.
"Selain pakai vermuk, solusinya bisa cukup pakai email dan password jika bicara pengamanan akun," katanya.
Indrawan menambahkan pengemudi juga mengeluhkan sepinya orderan penumpang di tengah pandemi COVID-19 ini. "Driver juga sektor yang paling terdampak COVID-19. Jadi, lebih baik Gojek tidak menyulitkan mitranya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews