Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kabar ini dibenarkan Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (28/8/2020).
"Ya, benar. Rabu malam kami dapat informasi, kalau satu pegawai kami positif COVID-19," ujarnya.
Pegawai KPU yang positif tersebut berdomisi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, dia kerap bermukim di rumah orang tuanya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Menurut Syailendra, pegawainya ini positif COVID-19 karena diduga tertular dari lingkungan di Karawaci.
"Hasil tes swab, pegawai kami ini positif COVID-19. Jadi, dia dites karena di lingkungan di Karawaci itu ada yang terkonfirmasi positif juga," jelasnya.
Sebelumnya yang bersangkutan ini tidak memiliki gejala terkait COVID-19. Kini, pegawai tersebut sedang melakukan isolasi mandiri.
"Kelihatannya sehat-sehat saja, enggak ada gejala-gejala. Makanya yang bersangkutan beserta keluarga sudah isolasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews