Connect With Us

Wacana Proyek PLTSa Tangerang Rp2,6 Triliun Mandek, Ini Penyebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:25

Para pemulung sedang memilah sampah-sampah di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sangat serius ingin menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Rawa Kucing.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang ini pun telah menunjuk PT Oligo Infrastruktur Indonesia untuk menggarap proyek bernilai triliunan rupiah.

Namun, hingga saat ini progresnya mandek lantaran kerjasama PT TNG dengan pemenang lelang mega proyek ini masih dalam pembahasan yang alot.

Direktur PT TNG Edi Candra mengungkapkan alasan proyek PLTSa Rawa Kucing masih belum terlihat pembangunannya.

Menurutnya, pembangunan PLTSa telah memasuki fase dua, yakni penekanan kontrak antara PT TNG dengan PT Oligo Infrastruktur Indonesia.

“Pelelangan yang masuk dalam fase satu sudah selesai. Dimenangkan perusahaan konsorsium,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Penekanan kontrak berlangsung cukup alot. Kendalanya adalah keberadaan PT TNG yang subjek hukumnya masih dipertanyakan perusahaan konsorsium dari Amerika, Hongkong, India dan Malaysia tersebut.

Meskipun alot, rentang waktu fase dua ini berlangsung sampai Oktober 2020.

“Mereka inginnya kerjasama langsung dengan Pemerintah Kota Tangerang. Padahal dalam hal ini Pemkot sudah menyerahkan ke PT TNG. Nah, PT TNG ini subjek hukumnya jelas, Perdanya ada,” jelas Edi.

Menurut Edi, alasan calon investor PLTSa mempertanyakan subjek hukum PT TNG karena holding company milik Pemerintah Kota Tangerang ini merupakan BUMD baru.

Sehingga, calon investor tersebut khawatir kerjasama proyek besar ini berhenti di tengah jalan.

“Maka khawatir proyeknya tidak berjalan,” tuturnya.

Adapun nilai proyek PLTSa Rawa Kucing yang diinvestasikan perusahaan konsorsium ini hampir menyentuh Rp2,6 triliun. Waktu kerjasamanya selama 25 tahun.

Dalam pelaksanaannya nanti, investor akan menggarap limbah Kota Tangerang untuk dijadikan pembangkit listrik. 

“Jadi, nanti mereka membangun fasilitas pengelolaan sampah. Teknologinya dari dia. Kami hanya menyiapkan lahan dan bahan baku sampah,” katanya.

Edi menambahkan proyek ini sangat penting dan bermanfaat. Sebab, diprediksi tiga sampai lima tahun ke depan, Kota Tangerang akan kesulitan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

“Makanya kita dari sekarang mulai berbenah untuk mengurangi sampah. Jadi, kalau sudah ada PLTSa, sebanyak 1.500 atau 2.100 ton sampah per hari akan dikelola dengan mesin menjadi pembangkit listrik,” paparnya.

Edi berharap proyek PLTSa ini dapat segera direalisasikan. Dia ingin PT Oligo Infrastruktur Indonesia menjadi penggarap proyek ini.

Sebab, jika kerjasama dengan PT Oligo Infrastruktur Indonesia batal, PT TNG akan kembali melaksanakan lelang yang prosesnya memakan biaya.

“Biaya lelang kan cukup besar. Kalau lelang lagi, kita bisa merugi,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill