Connect With Us

Wacana Proyek PLTSa Tangerang Rp2,6 Triliun Mandek, Ini Penyebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:25

Para pemulung sedang memilah sampah-sampah di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sangat serius ingin menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Rawa Kucing.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang ini pun telah menunjuk PT Oligo Infrastruktur Indonesia untuk menggarap proyek bernilai triliunan rupiah.

Namun, hingga saat ini progresnya mandek lantaran kerjasama PT TNG dengan pemenang lelang mega proyek ini masih dalam pembahasan yang alot.

Direktur PT TNG Edi Candra mengungkapkan alasan proyek PLTSa Rawa Kucing masih belum terlihat pembangunannya.

Menurutnya, pembangunan PLTSa telah memasuki fase dua, yakni penekanan kontrak antara PT TNG dengan PT Oligo Infrastruktur Indonesia.

“Pelelangan yang masuk dalam fase satu sudah selesai. Dimenangkan perusahaan konsorsium,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Penekanan kontrak berlangsung cukup alot. Kendalanya adalah keberadaan PT TNG yang subjek hukumnya masih dipertanyakan perusahaan konsorsium dari Amerika, Hongkong, India dan Malaysia tersebut.

Meskipun alot, rentang waktu fase dua ini berlangsung sampai Oktober 2020.

“Mereka inginnya kerjasama langsung dengan Pemerintah Kota Tangerang. Padahal dalam hal ini Pemkot sudah menyerahkan ke PT TNG. Nah, PT TNG ini subjek hukumnya jelas, Perdanya ada,” jelas Edi.

Menurut Edi, alasan calon investor PLTSa mempertanyakan subjek hukum PT TNG karena holding company milik Pemerintah Kota Tangerang ini merupakan BUMD baru.

Sehingga, calon investor tersebut khawatir kerjasama proyek besar ini berhenti di tengah jalan.

“Maka khawatir proyeknya tidak berjalan,” tuturnya.

Adapun nilai proyek PLTSa Rawa Kucing yang diinvestasikan perusahaan konsorsium ini hampir menyentuh Rp2,6 triliun. Waktu kerjasamanya selama 25 tahun.

Dalam pelaksanaannya nanti, investor akan menggarap limbah Kota Tangerang untuk dijadikan pembangkit listrik. 

“Jadi, nanti mereka membangun fasilitas pengelolaan sampah. Teknologinya dari dia. Kami hanya menyiapkan lahan dan bahan baku sampah,” katanya.

Edi menambahkan proyek ini sangat penting dan bermanfaat. Sebab, diprediksi tiga sampai lima tahun ke depan, Kota Tangerang akan kesulitan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

“Makanya kita dari sekarang mulai berbenah untuk mengurangi sampah. Jadi, kalau sudah ada PLTSa, sebanyak 1.500 atau 2.100 ton sampah per hari akan dikelola dengan mesin menjadi pembangkit listrik,” paparnya.

Edi berharap proyek PLTSa ini dapat segera direalisasikan. Dia ingin PT Oligo Infrastruktur Indonesia menjadi penggarap proyek ini.

Sebab, jika kerjasama dengan PT Oligo Infrastruktur Indonesia batal, PT TNG akan kembali melaksanakan lelang yang prosesnya memakan biaya.

“Biaya lelang kan cukup besar. Kalau lelang lagi, kita bisa merugi,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Rabu, 11 Maret 2026 | 13:25

Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill