Connect With Us

Kini Ada Gerai Layanan Listrik PLN di Tangcity Mall

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 September 2020 | 15:39

Peresmian Gerai Layanan Listrik (GELIS) di TangCity Mal, Selasa (1/9/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan layanan listrik PLN, kini tak perlu repot ke kantor pelayanan setempat.

Pasalnya, Tangcity Mall bersama PT PLN (Persero) dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) memberikan kemudahan bagi pengunjung dengan meresmikan Gerai Layanan Listrik (GELIS), Selasa (1/9/2020).

Gerai yang berlokasi di Lantai 2 Tangcity Mall, area Rame Rame Food Carnival ini beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 11.00 - 20.00 WIB.

Adapun pelayanan yang tersedia diantaranya pemasangan instalasi listrik, pembayaran pasang baru listrik, pembayaran tambah daya/ubah daya, pembayaran sambungan sementara (Pesta), pembayaran sertifikat layak operasi (SLO), pembelian token, pembayaran PDAM, dan lain-lain.

Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra mengatakan, Gerai Layanan Listrik ini akan menambah lengkap fasilitas pelayanan publik yang telah ada di Tangcity Mall, mencakup Gerai SIM, Gerai Samsat, Gerai Paspor, dan pelayanan Pembuatan KTP Elektronik 1 Hari Jadi.

"Semoga GELIS memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan prima yang efektif dan efisien di satu tempat," ujarnya.

Dengan melibatkan lembaga sertifikasi instalasi dan kontraktor listrik, para pelanggan atau calon pelanggan akan lebih mudah mendapatkan listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semoga pembukaan gerai ini menjangkau masyarakat lebih luas lagi, karena lokasinya yang strategis di jantung Kota Tangerang. Momen ini juga bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (Costumer Day) yang dirayakan tiap tahun pada 4 September," ujar Norman.

Sementara Manajer PLN Unit Induk Distribusi Banten Unit Pelaksana Pelayaan Pelanggan (UP3) Cikokol Adi Fitriatmojo mengatakan, GELIS merupakan salah satu one stop service dimana pelanggan bisa mendapat semua pelayanan.

"Jadi satu gerai untuk semua pelayanan, pelanggan tidak perlu kemana-kemana lagi. Bisa sambil bersantai atau belanja di mall," ujarnya.

Dipilihnya Tangcity Mall untuk lokasi GELIS, menurut Adi selain karena menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Kota Tangerang, juga untuk membantu pelaku bisnis di mall yang sempat sepi karena COVID-19.

"Diharapkan juga dengan adanya GELIS, banyak pelanggan yang datang dan menguntungkan bagi pelaku bisnis lainnya," ujarnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill