Connect With Us

Digusur Proyek Tol Bandara Soetta, Warga Benda Tuntut Rumah Singgah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 19:47

Tampak puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat berunjuk rasa didepan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. 

Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. 

"Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. 

Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut.

Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. 

Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut.

"Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. "Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut. Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut. "Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23

Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill