Connect With Us

Digusur Proyek Tol Bandara Soetta, Warga Benda Tuntut Rumah Singgah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 19:47

Tampak puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat berunjuk rasa didepan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. 

Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. 

"Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. 

Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut.

Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. 

Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut.

"Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. "Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut. Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut. "Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill