Connect With Us

Digusur Proyek Tol Bandara Soetta, Warga Benda Tuntut Rumah Singgah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 19:47

Tampak puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat berunjuk rasa didepan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. 

Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. 

"Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. 

Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut.

Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. 

Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut.

"Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. "Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut. Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut. "Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KOTA TANGERANG
Hadiri Rakor Bersama Menhub, Sachrudin Targetkan Zero Accident pada Lebaran 2026

Hadiri Rakor Bersama Menhub, Sachrudin Targetkan Zero Accident pada Lebaran 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 19:03

Wali Kota Tangerang Sachrudin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Lebaran 2026 bersama Menteri Perhubungan RI Dudy Purwaghandi di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 16 Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill