Connect With Us

Digusur Proyek Tol Bandara Soetta, Warga Benda Tuntut Rumah Singgah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 19:47

Tampak puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat berunjuk rasa didepan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. 

Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. 

"Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. 

Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut.

Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. 

Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut.

"Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). Demonstrasi tersebut sebagai dampak eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan rumah singgah bagi warga terdampak proyek stategis nasional tersebut. "Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata," ujar Dedi Sutrisno, peserta aksi. Tak lama berunjuk rasa, warga pun diterima Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Ia mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut. Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. "Karena itu sudah dikonsinyasi, jadi kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi," ujar Herman saat menerima massa aksi. Hermawan juga menyarankan warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyampaikan aspirasi jika ingin mengubah keputusan tersebut. "Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan," pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menanggapi permintaan rumah singgah bagi warga terdampak proyek tol tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kumpulkan Rp1 Miliar Donasi Korban Bencana NTT

Pemkab Tangerang Kumpulkan Rp1 Miliar Donasi Korban Bencana NTT

Rabu, 9 September 2026 | 20:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumpulkan donasi sebesar Rp1 miliar untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dari hasil penggalangan dana pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

TANGSEL
Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Selasa, 8 September 2026 | 22:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama tim gabungan melakukan penyemprotan sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir dampak sebaran abu vulkanik yang mengendap di badan jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill