Connect With Us

Zona Merah, Ini Jumlah Kasus COVID-19 di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 September 2020 | 15:53

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANEWS.com-Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan wilayah Kota Tangerang mengalami kenaikan risiko penularan dari zona oranye menjadi zona merah.

Berdasarkan situs https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang diakses pada Rabu (2/9/2020), kasus COVID-19 di Kota Tangerang cukup tinggi.

Pada pukul 10.00 WIB ini, disebutkan kasus konfirmasi total ada 882 penderita dengan kenaikan 3 penderita.

Sedangkan kasus suspek dirawat berjumlah 533 penderita dengan kenaikan 37 penderita. Kasus konfirmasi dirawat berjumlah 146 dengan kenaikan 5 penderita.

Adapun konfirmasi sembuh 686 orang dengan kenaikan 11 orang. Sementara kasus meninggal akibat COVID-19 berjumlah 50 orang dengan kenaikan 1 orang.

Kasus-kasus paparan COVID-19 tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Adapun wilayah di Kelurahan Sukajadi, Karawaci, dan Kedaung Baru, masing-masing hanya ada satu kasus konfirmasi COVID-19.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Kota Tangerang sebagai penyangga Ibukota DKI Jakarta mengalami peningkatan status penyebran COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah.

"Dari Banten adalah Tangerang dan Kota Tangerang," katanya dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/9/2020).(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill