Pelajar Berusia 17 Tahun Dapat Kado KTP dari Wali Kota Tangerang
Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:55
Bagi pelajar di Kota Tangerang yang memasuki usia 17 tahun akan mendapatkan kado spesial dari wali kota berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
TANGERANEWS.com-Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan wilayah Kota Tangerang mengalami kenaikan risiko penularan dari zona oranye menjadi zona merah.
Berdasarkan situs https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang diakses pada Rabu (2/9/2020), kasus COVID-19 di Kota Tangerang cukup tinggi.
Pada pukul 10.00 WIB ini, disebutkan kasus konfirmasi total ada 882 penderita dengan kenaikan 3 penderita.
Sedangkan kasus suspek dirawat berjumlah 533 penderita dengan kenaikan 37 penderita. Kasus konfirmasi dirawat berjumlah 146 dengan kenaikan 5 penderita.
Adapun konfirmasi sembuh 686 orang dengan kenaikan 11 orang. Sementara kasus meninggal akibat COVID-19 berjumlah 50 orang dengan kenaikan 1 orang.
Kasus-kasus paparan COVID-19 tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Adapun wilayah di Kelurahan Sukajadi, Karawaci, dan Kedaung Baru, masing-masing hanya ada satu kasus konfirmasi COVID-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Kota Tangerang sebagai penyangga Ibukota DKI Jakarta mengalami peningkatan status penyebran COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah.
"Dari Banten adalah Tangerang dan Kota Tangerang," katanya dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/9/2020).(RAZ/HRU)
Bagi pelajar di Kota Tangerang yang memasuki usia 17 tahun akan mendapatkan kado spesial dari wali kota berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
TODAY TAGPersiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews