Connect With Us

Zona Merah, Ini Jumlah Kasus COVID-19 di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 September 2020 | 15:53

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANEWS.com-Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan wilayah Kota Tangerang mengalami kenaikan risiko penularan dari zona oranye menjadi zona merah.

Berdasarkan situs https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang diakses pada Rabu (2/9/2020), kasus COVID-19 di Kota Tangerang cukup tinggi.

Pada pukul 10.00 WIB ini, disebutkan kasus konfirmasi total ada 882 penderita dengan kenaikan 3 penderita.

Sedangkan kasus suspek dirawat berjumlah 533 penderita dengan kenaikan 37 penderita. Kasus konfirmasi dirawat berjumlah 146 dengan kenaikan 5 penderita.

Adapun konfirmasi sembuh 686 orang dengan kenaikan 11 orang. Sementara kasus meninggal akibat COVID-19 berjumlah 50 orang dengan kenaikan 1 orang.

Kasus-kasus paparan COVID-19 tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Adapun wilayah di Kelurahan Sukajadi, Karawaci, dan Kedaung Baru, masing-masing hanya ada satu kasus konfirmasi COVID-19.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Kota Tangerang sebagai penyangga Ibukota DKI Jakarta mengalami peningkatan status penyebran COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah.

"Dari Banten adalah Tangerang dan Kota Tangerang," katanya dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/9/2020).(RAZ/HRU)

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill