Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com-Status pandemi COVID-19 Kota Tangerang kembali bergeser dari oranye menjadi merah. Hal ini setelah kembali terjadi lonjakan warga yang positif terjangkit virus mematikan tersebut.
Namun meski terjadi peningkatan kasus, kondisi di rumah sakit swasta yang menjadi rujukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terpantau masih relatif sepi pasien terpapar Corona.

Seperti pantauan TangerangNews di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang. Dari 15 tempat tidur di ruang khusus pasien COVID-19, hanya terisi sekitar 22 persen.
"Sampai saat ini, paling banyak sekali diisi 5 pasien. Bahkan rata-rata 4 pasien atau hanya 22 persen saja,” ungkap Kepala Divisi Kadiv Humas dan Marketing RS Mulya Ade Suhendi kepada TangerangNews, Rabu (2/9/2020).

Ade menambahkan, pasien yang dirawat di rumah sakit yang ditunjuk Pemkot Tangerang dengan Surat Keputusan Walikota Tangerang Nomor : 445/kep. 320-Dinkes/2020, masih didominasi pasien umum.
Bahkan, kata dia, terjadi juga penurunan jumlah pasien rawat inap umum. Sebelum pandemi COVID-19, setiap hari RS ini melayani sekitar 60 pasien rawat inap umum.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan disitus https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang diakses pada Rabu (2/9/2020), kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali meningkat. Jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 882 orang. Terjadi kenaikan 7 kasus dari hari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, 686 dinyatakan sembuh, 50 orang meninggal dunia, dan 146 masih dirawat. Sementara, kasus suspek yang dirawat sebanyak 533, atau terjadi kenaikan sebanyak 37 dari hari sebelumnya.(RMI/HRU)
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews