Connect With Us

28 RW di Kota Tangerang Zona Merah COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 September 2020 | 19:03

Penindakan razia masker bagi masyarakat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali terjadi. Sebanyak 28 Rukun Warga (RW) masuk dalam kategori zona merah.

Mengantisipasi terjadi penyebaran yang semakin meluas, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengintruksikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19 tingkat RW meningkatkan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL). 

"Kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Rabu (2/9/2020). 

Arief mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat RW. Dia meminta pihak Satgas tingkat RW untuk meningkatkan penerapan PSBL. 

"Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan disitus https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang diakses pada Rabu (2/9/2020), kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali meningkat. Jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 882 orang. Terjadi kenaikan 7 kasus dari hari sebelumnya. 

Dari jumlah tersebut, 686 dinyatakan sembuh, 50 orang meninggal dunia, dan 146 masih dirawat. Sementara, kasus suspek yang dirawat sebanyak 533, atau terjadi kenaikan sebanyak 37 dari hari sebelumnya.

Kenaikan kasus tersebut dipicu oleh kontak fisik warga di lokasi-lokasi keramaian. Grafik kasus positif bertambah pasca perayaan Idul Adha pada 31 Juli 2020 lalu. Dalam sepekan, tercatat terjadi peningkatan sebanyak 40 kasus.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill