Connect With Us

28 RW di Kota Tangerang Zona Merah COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 September 2020 | 19:03

Penindakan razia masker bagi masyarakat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali terjadi. Sebanyak 28 Rukun Warga (RW) masuk dalam kategori zona merah.

Mengantisipasi terjadi penyebaran yang semakin meluas, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengintruksikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19 tingkat RW meningkatkan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL). 

"Kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Rabu (2/9/2020). 

Arief mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat RW. Dia meminta pihak Satgas tingkat RW untuk meningkatkan penerapan PSBL. 

"Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan disitus https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang diakses pada Rabu (2/9/2020), kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali meningkat. Jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 882 orang. Terjadi kenaikan 7 kasus dari hari sebelumnya. 

Dari jumlah tersebut, 686 dinyatakan sembuh, 50 orang meninggal dunia, dan 146 masih dirawat. Sementara, kasus suspek yang dirawat sebanyak 533, atau terjadi kenaikan sebanyak 37 dari hari sebelumnya.

Kenaikan kasus tersebut dipicu oleh kontak fisik warga di lokasi-lokasi keramaian. Grafik kasus positif bertambah pasca perayaan Idul Adha pada 31 Juli 2020 lalu. Dalam sepekan, tercatat terjadi peningkatan sebanyak 40 kasus.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill