Connect With Us

Potret Anak-anak Benda di Lokasi Tergusur Proyek Nasional

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 September 2020 | 21:05

Seorang anak sedang berdiri di atas tumpukan puing rumah di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (2/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 27 bidang tanah di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang terdampak proyek Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta. 22 dari 27 rumah kini telah rata dengan tanah.

Eksekusi pengosongan lahan pada Selasa (1/9/2020) itu sempat diwarnai kericuhan antara petugas gabungan dengan warga. Warga mempertahankan rumahnya agar tidak digusur, karena uang ganti pembebasan lahan tersebut belum dibayarkan, atau dalam proses konsinyasi.

Namun upaya warga menghalau petugas mempertahankan tanah dan rumahnya itu tidak berhasil. Satu persatu, rumah diratakan menggunakan alat berat.

Usai rumah mereka digusur, puluhan warga tersebut kemudian merangsek ke Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Mereka mengadukan nasib kepada Pemkot Tangerang karena mereka kini sudah tak memiliki rumah untuk bernaung.

Anak-anak saat melihat langsung penggusuran rumah di lingkungannya di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pantauan TangerangNews, Rabu (2/9/2020), di lokasi tampak sepi. Namun, beberapa anak tampak sedang mencari barang-barang milik mereka yang tak sempat terselamatkan saat rumah mereka dirobohkan.

Seorang anak mengaku tengah mencari buku miliknya diantara tumpukan puing. Bapaknya yang saat ini belum kembali ke lokasi sejak berdemontrasi ke Puspemkot Tangerang, tidak sempat mengemas barang-barang perlengkapan sekolahnya.

Ia juga mengatakan, tak memiliki keberanian dibelikan buku yang baru, sebab khawatir orang tuanya tidak memiliki cukup uang.

Peristiwa robohnya rumah-rumah di lokasi terdampak proyek yang dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, juga diduga terjadi tindakan refresif dari personel aparat.

Kumala (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga membeberkan kesaksiannya. Ia menyebut, anak-anak tersebut mengalami trauma akibat penggusuran itu.

"Namanya anak-anak pasti trauma dengan segala bentuk intimidasi baik sebelum penertiban hingga rumah kami rata dengan tanah. Enggak usah jauh-jauh, anak saya yang mencoba mempertahankan rumahnya dengan menghalau beko, diperlakukan seperti binatang. Ditarik sana ditarik sini sampai baju yang dipakai robek," ungkapnya kepada TangerangNews.

Anggota Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath menuturkan, pihaknya menerima informasi jika terdapat oknum kepolisian yang bertindak keras dalam proses penggusuran lahan di Benda. 

Bahkan, Rano mengaku akan menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan atas penindakan oknum kepolisian tersebut. 

"Saya juga akan berkordinasi ke Polri dan akan melakukan pemanggilan. Kami sudah jelaskan melakukan advokasi keadilan sampai prosesnya memenuhi," katanya.(RMI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill