Connect With Us

WBP LP Kelas IIA Tangerang Dididik Produktif

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 September 2020 | 22:37

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Marselina Budiningsih saat mengunjungi pembekalan ekonomis bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Warga binaan (WBP) Lapas Perempuan (LP) Kelas IIA Tangerang mendapat pembekalan dari tenaga pengajar bersertifikat maupun praktisi berpengalaman di bidangnya. Mereka dididik dapat menghasilkan karya yang bernilai ekonomis. 

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Rafni Trikoriaty Irianta melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerjanya Indri Yudhit mengatakan, beragam pembekalan diberikan kepada warga binaannya.

Mulai dari pelatihan tata rias, tata boga, menjahit, serta pembuatan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, sabun cuci tangan, dan masker kain yang disesuaikan dengan pemintaan pasar.

"Setidaknya ada 12 jenis pelatihan per tahun ini. Jadi bisa dibayangkan berapa banyak produk yang bisa dipasarkan di akun marketplace lapas yang kami kelola," ucap Indri, Rabu (2/9/2020).

Pihaknya menargetkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp12.740.000 bisa diperoleh pada 2020 ini. Menurut data terbaru yang dirilis Lapas Perempuan, hingga Agustus PNBP yang dikumpulkan senilai Rp4.960.000, atau kurang lebih sepertiga dari target.

"Oleh karena itu, warga binaan kami dukung agar memproduksi produk bernilai jual. Apalagi kebutuhan masyarakat saat ini terhadap masker dan hand sanitizer kian meningkat. Kami optimistis target PNBP bisa tercapai," katanya.

Seluruh pelatihan didukung oleh tenaga ahli dari LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Puspa Antariksa. Termasuk pembuatan hand sanitizer, sabun cuci tangan, dan detergen agar takaran dari bahan-bahan sesuai dengan standar kesehatan.

Pihak lapas menjamin premi untuk tiap warga binaan yang dapat menghasilkan produk bernilai jual, sehingga akan jadi movitasi tersendiri. Terlebih dapat mengantongi sertifikat keahlian di bidang yang mereka tekuni selama masa menjalani pidana.

“Diharapkan masyarakat menjadi tahu bahwa di dalam lapas itu banyak kegiatan-kegiatan yang produktif," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andhika Dwi Prasetya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill