Connect With Us

Urus Perpajakan di Kota Tangerang Lewat Online Saja

Advertorial | Kamis, 3 September 2020 | 16:11

Informasi pelayanan optimal dengan cara online di Bapenda Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat memudahkan setiap orang mengurus pekerjaannya. Tak terkecuali urusan perpajakan di masa pandemi COVID-19. 

Demi menekan penyebaran penularan COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya tetap memberikan pelayanan optimal dengan cara online.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan masyarakat Kota Tangerang dapat mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari rumah.

"Sekarang sudah tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, antre, dan kontak langsung dengan pegawai," ujar Said di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/9/2020).

Adapun pelayanan PBB dapat diakses melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sementara itu, urusan BPHTB dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas ke email [email protected] atau nomor WhatsApp 0821-1172-7247.

Said menjelaskan Bapenda memberikan insentif pajak berupa pengurangan PBB-P2, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada September 2020. 

Adalun rincian insentif pajak pengurangan PBB-P2 tersebut diantaranya untuk Rp0 - Rp100.000 (Gratis), Rp 100.000 - Rp500.000  (10%), Rp500.000 - Rp2.000.000 (5%), Rp2.000.000.00 - Rp5.000.000  (3%), dan lebih dari Rp5.000.000 (0%).

Said menambahkan untuk pembayaran dapat dilakukan melalui loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik, UPT Barat Badan Pendapatan Daerah dan UPT Timur Badan Pendapatan Daerah.

"Ketetapan SPPT PBB yang harus dibayar dapat dengan mudah dilihat melalui aplikasi Tangerang Live. Wajib pajak dapat tetap melakukan pembayaran PBB tanpa harus menunjukan SPPT PBB," imbuhnya. 

Pembayaran tunai bisa datang langsung ke loket-loket bank BJB, Kantor Pos, Indomaret dan Alfamart. Untuk pembayaran non tunai di Bukalapak, Tokopedia, BJB Digi dan melalui QRIS (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShoppePay, dan lain-lain).

Khusus pembayaran melalui QRIS dapat dilakukan di mal pelayanan publik Kota Tangerang, UPT Bapenda Barat dan UPT Bapenda Timur.

"Jatuh tempo pembayaran SPPT PBB tanggal 30 September 2020," pungkas Said.(ADV)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill