Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Sejak kasus warga terpapr virus Corona kembali meningkat sejak 31 Juli 2020. Pemerintah Kota Tangerang kembali meningkatkan kewaspadaan.
Salah satunya, meningkatkan pemeriksaan kepada pengunjung di Gedung-gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang. Diketahui, saat ini status Kota Tangerang kembali zona merah COVID-19.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, penerapan protokol kesehatan diperketat demi menjaga para aparatur sipil negara (ASN) dari kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.
"Kami sudah siapkan meja - meja pemeriksaan bagi pegawai maupun tamu yang datang. Selain itu akses keluar masuk juga dibatasi," ujarnya, Jumat (4/9/2020).
Para petugas kebersihan di Puspem kot Tangerang juga ditugaskan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di area-area kantor. Selain itu, para pegawai juga wajib untuk menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Kami arahkan agar sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam. Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi, kedisipilinan penggunaan masker, dan jarak antar pegawai," terang Kiki.
Pemkot Tangerang kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawainya. Hal ini disesuaikan kebijkan yang berlaku terkait ritme kerja ASN selama pandemi Covid19 masih terjadi.
"Kami harapkan semua pegawai selalu sehat dan pandemi segera berakhir," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews