Connect With Us

Zona Merah Corona, Pengunjung Puspemkot Tangerang Diperketat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 September 2020 | 18:30

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sejak kasus warga terpapr virus Corona kembali meningkat sejak 31 Juli 2020. Pemerintah Kota Tangerang kembali meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya, meningkatkan pemeriksaan kepada pengunjung di Gedung-gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang. Diketahui, saat ini status Kota Tangerang kembali zona merah COVID-19.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, penerapan protokol kesehatan diperketat demi menjaga para aparatur sipil negara (ASN) dari kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.

"Kami sudah siapkan meja - meja pemeriksaan bagi pegawai maupun tamu yang datang. Selain itu akses keluar masuk juga dibatasi," ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Para petugas kebersihan di Puspem kot Tangerang juga ditugaskan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di area-area kantor. Selain itu, para pegawai juga wajib untuk menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Kami arahkan agar sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam. Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi, kedisipilinan penggunaan masker, dan jarak antar pegawai," terang Kiki.

Pemkot Tangerang kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawainya. Hal ini disesuaikan kebijkan yang berlaku terkait ritme kerja ASN selama pandemi Covid19 masih terjadi.

"Kami harapkan semua pegawai selalu sehat dan pandemi segera berakhir," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Sachrudin Sebut Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Hanya Jika Disesuaikan dengan KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill