Connect With Us

Zona Merah Corona, Pengunjung Puspemkot Tangerang Diperketat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 September 2020 | 18:30

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sejak kasus warga terpapr virus Corona kembali meningkat sejak 31 Juli 2020. Pemerintah Kota Tangerang kembali meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya, meningkatkan pemeriksaan kepada pengunjung di Gedung-gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang. Diketahui, saat ini status Kota Tangerang kembali zona merah COVID-19.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, penerapan protokol kesehatan diperketat demi menjaga para aparatur sipil negara (ASN) dari kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.

"Kami sudah siapkan meja - meja pemeriksaan bagi pegawai maupun tamu yang datang. Selain itu akses keluar masuk juga dibatasi," ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Para petugas kebersihan di Puspem kot Tangerang juga ditugaskan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di area-area kantor. Selain itu, para pegawai juga wajib untuk menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Kami arahkan agar sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam. Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi, kedisipilinan penggunaan masker, dan jarak antar pegawai," terang Kiki.

Pemkot Tangerang kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawainya. Hal ini disesuaikan kebijkan yang berlaku terkait ritme kerja ASN selama pandemi Covid19 masih terjadi.

"Kami harapkan semua pegawai selalu sehat dan pandemi segera berakhir," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Senin, 20 April 2026 | 17:29

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan 35.285 jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill