Connect With Us

Klinik Kecantikan di Tangerang Edarkan Obat-obatan Campuran, Polisi: Kemungkinan Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 September 2020 | 09:23

Ilustrasi kosmetik Ilegal. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Klinik kecantikan MA di Tangerang digerebek aparat Bareskrim Polri karena mengedarkan obat ilegal. Diduga obat kecantikan tersebut berbahaya karena tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan klinik tersebut mencampurkan obat-obatan dari luar negeri dengan bahan-bahan yang dimiliki di sini.

Sementara obat-obatan kecantikan itu tidak memiliki izin dari BPOM. Hanya izin edar dari negara asal obat tersebut.

"Meski ada izin dari negara asal, namun ketika masuk ke Indonesia harus melalui proses pemeriksaan BPOM agar memiliki izin edar," ujar seperti dilansir dari Detikcom, Rabu (9/9/2020).

Obat yang belum teruji oleh BPOM ini kemungkinan berbahaya. Dalam kasus ini, seorang dokter berinisial IA yang juga direktur klinik MA ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia memadukan ke kemasan lain, mencampurkan obat lain. Undang-undang kesehatan mengatakan harus didaftakan di BPOM. Kalau dia untuk menggunakan sendiri tidak melanggar, tapi kan ini diedarkan," terang Krisno.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Sampel obat-obatan racikan dokter IA juga telah dibawa untuk diperiksa di laboratorium milik BPOM.

"Kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," ucap Krisno.

Teersangka dijerat Pasal 196 dan 197 UU No 6/2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.

Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill