Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Satpol PP Kota Tangerang membongkar peredaran minuman keras yang dijual pedagang jamu di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
"Razia yang melibatkan 14 personel ini berhasil mengamankan 74 botol berisi miras berbagai merk," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat Satpol PP Kota Tangerang dalam menegakkan Perda 7/2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Awalnya kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu. Dan hasilnya ada empat pedagang yang juga menjajakan atau menyediakan minum keras," kata Ghufron.
Pria berkacamata tersebut menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Pinang, Cipondoh, dan Batuceper.
"Saat melakukan razia, minuman keras tersebut kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya para penjual disidang tipiring," paparnya.
Dia pun mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas peredarannya.(RAZ/HRU)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Praktik prostitusi tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum usai di Kabupaten Tangerang. Memanfaatkan aplikasi, para pelaku menggunakan modus online dengan menjadikan kamar kontrakan sebagai tempat transaksi esek-sesek
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews