Connect With Us

Satpol PP Tangerang Razia Warung Jamu, 74 Botol Miras Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 September 2020 | 14:02

Personel Satpol PP Kota Tangerang saat merazia toko jamu yang menjual minum-minuman keras (miras). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Satpol PP Kota Tangerang membongkar peredaran minuman keras yang dijual pedagang jamu di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

"Razia yang melibatkan 14 personel ini berhasil mengamankan 74 botol berisi miras berbagai merk," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (9/9/2020). 

Menurutnya, pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat Satpol PP Kota Tangerang dalam menegakkan Perda 7/2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Awalnya kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu. Dan hasilnya ada empat pedagang yang juga menjajakan atau menyediakan minum keras," kata Ghufron.

Pria berkacamata tersebut menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Pinang, Cipondoh, dan Batuceper.

"Saat melakukan razia, minuman keras tersebut kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya para penjual disidang tipiring," paparnya. 

Dia pun mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas peredarannya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill