MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang meminta dua badan usaha milik daerah (BUMD) mendapat penyertaan modal meski di tengah defisit anggaran akibat dampak pandemi COVID-19.
DPRD Kota Tangerang pun sedang mengkaji rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk PDAM Tirta Benteng dan PT. TNG tersebut.
“Kaitan Raperda ini masih proses pembahasan dan kajian oleh tim pansus (panitia khusus) melibatkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujar Edi Suhendi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (10/9/2020).
Edi mengatakan tim pansus untuk sementara setuju dengan Raperda penyertaan modal bagi BUMD ini.
“Sementara setuju,” katanya.
Menurutnya, penyertaan modal ini tidak mengganggu defisit anggaran. Sebab, jenis penambahan modalnya bukan berupa uang tunai, melainkan berupa barang.
Dalam penambahan modal berupa barang ini, PT. TNG akan mendapatkan tambahan berupa 20 unit bus sedang dan 80 unit bus kecil.
Puluhan unit bus tersebut telah dibeli Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2015 dan 2019.
“Setelah dikaji nilai harga taksirannya total sebesar Rp27 miliar 375 juta,” ungkapnya.
Sementara untuk penambahan modal bagi PDAM berupa barang, yaitu jaringan perpipaan retikulasi air minum dan sambungan rumah yang sudah dibangun sejak tahun 2015, 2016, 2018 dan 2019.

“Dengan nilai Rp40 miliar 104 juta,” jelasnya.
Edi menambahkan saat ini tim pansus sedang membahas audit terkait kondisi barang yang akan diserahkan ke PDAM dan PT. TNG terkait besaran nilai harga dan kondisi fisik barang.
Bersamaan dengan itu, tim pansus juga sedang mengkaji terkait kemampuan BUMD dalam menerima tambahan modal misalnya berupa analisa investasi dan perencanaan bisnisnya.
“Juga mengevaluasi kinerja BUMD sebelum diberikan penambahan modal,” pungkasnya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam rapat paripurna hari ini berharap pemberian modal untuk dua BUMD ini dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.
"Saya berharap dengan adanya Raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang, dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah. Tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang," katanya. (RMI/RAC)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews