Connect With Us

Pemkot Minta 2 BUMD Disuntik Modal Saat Defisit, Ini Kata DPRD

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 September 2020 | 19:36

Para anggota DPRD Kota Tangerang saat rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang meminta dua badan usaha milik daerah (BUMD) mendapat penyertaan modal meski di tengah defisit anggaran akibat dampak pandemi COVID-19.

DPRD Kota Tangerang pun sedang mengkaji rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk PDAM Tirta Benteng dan PT. TNG tersebut.

“Kaitan Raperda ini masih proses pembahasan dan kajian oleh tim pansus (panitia khusus) melibatkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujar Edi Suhendi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (10/9/2020).

Edi mengatakan tim pansus untuk sementara setuju dengan Raperda penyertaan modal bagi BUMD ini.

“Sementara setuju,” katanya.

Menurutnya, penyertaan modal ini tidak mengganggu defisit anggaran. Sebab, jenis penambahan modalnya bukan berupa uang tunai, melainkan berupa barang.

Dalam penambahan modal berupa barang ini, PT. TNG akan mendapatkan tambahan berupa 20 unit bus sedang dan 80 unit bus kecil.

Puluhan unit bus tersebut telah dibeli Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2015 dan 2019.

“Setelah dikaji nilai harga taksirannya total sebesar Rp27 miliar 375 juta,” ungkapnya.

Sementara untuk penambahan modal bagi PDAM berupa barang, yaitu jaringan perpipaan retikulasi air minum dan sambungan rumah yang sudah dibangun sejak tahun 2015, 2016, 2018 dan 2019.

Koalisi partai PKS.

“Dengan nilai Rp40 miliar 104 juta,” jelasnya.

Edi menambahkan saat ini tim pansus sedang membahas audit terkait kondisi barang yang akan diserahkan ke PDAM dan PT. TNG terkait besaran nilai harga dan kondisi fisik barang.

Bersamaan dengan itu, tim pansus juga sedang mengkaji terkait kemampuan BUMD dalam menerima tambahan modal misalnya berupa analisa investasi dan perencanaan bisnisnya.

“Juga mengevaluasi kinerja BUMD sebelum diberikan penambahan modal,” pungkasnya.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam rapat paripurna hari ini berharap pemberian modal untuk dua BUMD ini dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.

"Saya berharap dengan adanya Raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang, dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah. Tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang," katanya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill