Connect With Us

Pemkot Minta 2 BUMD Disuntik Modal Saat Defisit, Ini Kata DPRD

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 September 2020 | 19:36

Para anggota DPRD Kota Tangerang saat rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang meminta dua badan usaha milik daerah (BUMD) mendapat penyertaan modal meski di tengah defisit anggaran akibat dampak pandemi COVID-19.

DPRD Kota Tangerang pun sedang mengkaji rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk PDAM Tirta Benteng dan PT. TNG tersebut.

“Kaitan Raperda ini masih proses pembahasan dan kajian oleh tim pansus (panitia khusus) melibatkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujar Edi Suhendi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (10/9/2020).

Edi mengatakan tim pansus untuk sementara setuju dengan Raperda penyertaan modal bagi BUMD ini.

“Sementara setuju,” katanya.

Menurutnya, penyertaan modal ini tidak mengganggu defisit anggaran. Sebab, jenis penambahan modalnya bukan berupa uang tunai, melainkan berupa barang.

Dalam penambahan modal berupa barang ini, PT. TNG akan mendapatkan tambahan berupa 20 unit bus sedang dan 80 unit bus kecil.

Puluhan unit bus tersebut telah dibeli Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2015 dan 2019.

“Setelah dikaji nilai harga taksirannya total sebesar Rp27 miliar 375 juta,” ungkapnya.

Sementara untuk penambahan modal bagi PDAM berupa barang, yaitu jaringan perpipaan retikulasi air minum dan sambungan rumah yang sudah dibangun sejak tahun 2015, 2016, 2018 dan 2019.

Koalisi partai PKS.

“Dengan nilai Rp40 miliar 104 juta,” jelasnya.

Edi menambahkan saat ini tim pansus sedang membahas audit terkait kondisi barang yang akan diserahkan ke PDAM dan PT. TNG terkait besaran nilai harga dan kondisi fisik barang.

Bersamaan dengan itu, tim pansus juga sedang mengkaji terkait kemampuan BUMD dalam menerima tambahan modal misalnya berupa analisa investasi dan perencanaan bisnisnya.

“Juga mengevaluasi kinerja BUMD sebelum diberikan penambahan modal,” pungkasnya.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam rapat paripurna hari ini berharap pemberian modal untuk dua BUMD ini dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.

"Saya berharap dengan adanya Raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang, dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah. Tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang," katanya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill