Connect With Us

Disidak DPRD, Limbah Pabrik di Periuk Bikin Warga Gatal-gatal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 September 2020 | 15:24

Rombongan Anggota DPRD Kota Tangerang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Calindo Damai Sejahtera Abadi, di kawasan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Calindo Damai Sejahtera Abadi, berlokasi di kawasan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti warga yang mengeluh soal limbah pabrik aluminum ini karena telah mencemari lingkungan. 

"Kita melakukan sidak karena ada aduan masyarakat terkait dengan limbah B3 ini, karena sangat bahaya sehingga kita langsung menindaklanjuti," ujar Sumarti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020). 

Dalam sidak yang didampingi aparatur dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang ini, para wakil rakyat melihat proses pengolahan limbah di dalam pabrik.

Selain itu, mereka juga melihat proses pembuangan limbah dengan menyusuri selokan sekitar pabrik.

Diketahui proses pembuangan limbah kurang lebih ada 17 titik. Pembuangan dari poin paling depan itu airnya bening, setelah pembuangan yang kelima air mulai berwarna putih sampai ke titik ujung.

Berdasarkan hasil pengamatan sementara, PT Calindo Damai Sejahtera Abadi diduga membuang limbah sembarangan sehingga mencemari lingkungan warga. 

"Untuk sementara iya, karena tadi begitu kita jalan proses dari awal memang limbah hanya dari PT Calindo. Tapi untuk selanjutnya nanti kita lihat kembali setelah ada hasil pengujian," katanya. 

Sumarti mengaku akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik ini. Dia juga mengaku akan bertindak tegas sesuai dengan sanksi yang berlaku jika pabrik ini terbukti membuang limbah sembarangan. 

"Kalau memang terbukti ya bisa terkait hukumnya, bahkan bisa sampai ditutup pabriknya," jelasnya. 

Menurut Ketua RT setempat, Haerudin, lingkungan warga tercemar karena limbah pabrik yang diduga berasal dari PT Calindo Damai Sejahtera Abadi. 

Dampak pencemaran lingkungan akibat limbah, selain kerap mencium aroma tak sedap warga juga mengalami gatal-gatal.

"Memang sudah lama pembuangan pabrik seperti ini, karena kita dataran lebih rendah selalu meluap. Warga mencium bau dan gatal-gatal. Kita minta ke depannya pembuangan limbah jangan seperti ini," katanya.

Lurah Gembor Sobri mengatakan lingkungan RT4/2 kerap tergenang air terutama musim hujan. Selain air hujan, genangan ini diduga dikontaminasi dengan air limbah pabrik. 

"Keluhan ini sudah sekitar sebulan lalu. Yang terdampak ketika genangan sekitar 50 KK dengan kira-kira 200 jiwa," tuturnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill