Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangrang akan mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul adanya kluster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.
Artinya, aturan mengenai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa akan direvisi ulang.
"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dilansir dari Kompas, Minggu (13/9/2020).
Berdasar situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, kasus COVID-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.020 kasus hingga 12 September 2020.
Dari 1.020 kasus COVID-19, terdapat 152 pasien positif masih dalam perawatan, 814 pasien sembuh dan 54 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Selain 152 pasien yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.
Arief menilai penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Tangerang yang dirasa masih belum benar.
Meski sudah banyak masyarakat sadar protokol dan menjalankan protokol kesehatan. Namun, masih terdapat kesalahan dalam penerapannya sehingga protokol berjalan sia-sia.
"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," ujar dia. (RAZ/RAC)
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews