Connect With Us

Jadi Zona Merah, Kelonggaran PSBB di Kota Tangerang Dikaji Ulang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 September 2020 | 11:10

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangrang akan mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul adanya kluster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.

Artinya, aturan mengenai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa akan direvisi ulang.

"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dilansir dari Kompas, Minggu (13/9/2020).

Berdasar situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, kasus COVID-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.020 kasus hingga 12 September 2020.

Dari 1.020 kasus COVID-19, terdapat 152 pasien positif masih dalam perawatan, 814 pasien sembuh dan 54 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Selain 152 pasien yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.

Arief menilai penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Tangerang yang dirasa masih belum benar.

Meski sudah banyak masyarakat sadar protokol dan menjalankan protokol kesehatan. Namun, masih terdapat kesalahan dalam penerapannya sehingga protokol berjalan sia-sia.

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," ujar dia. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

BANTEN
Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:26

Pemerintah Provinsi (Pemptov) Banten mendorong agar seni bela diri tradisional pencak silat dapat dijadikan sebagai muatan lokal (mulok) maupun kegiatan ekstrakurikuler di berbagai satuan pendidikan.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill