Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2,3 persen warga Kota Tangerang terpapar virus COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia.
Wali Kota Tangeang Arief R Wismanyah membenarkan hasil survei itu. Menurutnya, survei yang dilakukan menggunakan metode sero survei secara acak, kepada 3.000 responden yang tersebar di 13 kecamatan.
"Hasil yang didapat dari survei tersebut, sebanyak 2,3 persen warga Kota Tangerang terpapar COVID-19," ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (15/8/2020).
Adapun hasil survei tersebut, akan dijadikan dasar bagi Pemkot Tangerang dalam mengambil kebijakan, untuk lebih masif dalam menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Lingkungan (PSBL) RW secara ketat.
"Makanya kami kembali perketat pelaksanaan PSBL RW agar angkanya bisa turun," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW di Kota Tangerang cukup meredam penyebaran covid. Dari sebelumnya ada 22 RW yang menjadi zona merah, ditekan sampai 11 RW dalam kurun waktu dua pekan.
Kasus COVID-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan selama lima hari terakhir. Data kasus COVID-19 per tanggal 15 September 2020 pukul 08.00 WIB ada 1.067 kasus terkonfirmasi dengan rincian 178 orang positif dirawat, 834 dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk yang suspek dipantau dalam perawatan ada 748 orang.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang alami peningkatan sebanyak 11 kasus dibandingkan satu hari sebelumnya. Begitu juga dengan angka kematian yang bertambah satu orang. Saat ini Kota Tangerang memberlakukan PSBB. (RAZ/RAC)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews