Connect With Us

Tidak Pakai Masker, ART di Tangerang Ini Ngaku Dirundung Masalah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 September 2020 | 13:02

Ari Dwi, pelanggar protokol kesehatan COVID-19 saat diberikan sanksi oleh petugas di depan kantor Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Ari Dwi, warga Pinang, Kota Tangerang hanya bisa menangis saat diamankan petugas karena terjaring operasi yustisi di depan kantor Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/9/2020).

Petugas yang hendak melakukan pendataan kepada asisten rumah tangga itu sempat kesulitan lantaran ketika dimintai keterangan malah berbelit-belit.

Bahkan, dia beralasan sengaja tidak mengenakan masker karena saat ini tengah dirundung masalah yang berkepanjangan. 

"Kalian enggak tahu apa yang sedang saya rasakan, saya enggak maskeran karena menahan nangis dari tadi. Saya lagi berantem banyak masalah," ujar Ari Dwi saat diminta identitasnya oleh petugas.

Ari Dwi yang menolak untuk diberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalanan lebih memilih menghindari petugas dan mencoba kabur.

Namun, aksinya tersebut dapat dicegah petugas kepolisian. Kepada petugas Ari meminta ingin dilepaskan, tetapi petugas memberikan sanksi teguran dan meminta dirinya untuk membacakan teks pancasila.

Ironisnya, Ari tak dapat menyebutkan butir-butir Pancasila karena tak hafal. Petugas yang tidak kehabisan akal akhirnya meminta Ari untuk menyanyikan lagu wajib nasional, alhasil Ari yang sebelumnya murung berubah ceria lantaran dirinya menguasai lagu nasional yang diminta oleh petugas.

"Coba dari tadi, kalau cuma begini saya bisa," kata Ari seraya beranjak untuk mengambil identitasnya kepada petugas.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menuturkan operasi yustisi tersebut melibatkan jajaran TNI dan Polres Metro Tangerang Kota.

"Operasi yustisi yang kami gelar bersama tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutur Ghufron.

Menurutnya, operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga atas pentingnya menjaga protokol kesehatan untuk menghindari paparan COVID-19. 

"Target kita bukan seberapa banyak masyarakat yang dijatuhkan sanksi, akan tetapi seberapa banyak kami memberikan edukasi kepada warga untuk bersama melawan COVID-19," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill