Connect With Us

Tidak Pakai Masker, ART di Tangerang Ini Ngaku Dirundung Masalah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 September 2020 | 13:02

Ari Dwi, pelanggar protokol kesehatan COVID-19 saat diberikan sanksi oleh petugas di depan kantor Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Ari Dwi, warga Pinang, Kota Tangerang hanya bisa menangis saat diamankan petugas karena terjaring operasi yustisi di depan kantor Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/9/2020).

Petugas yang hendak melakukan pendataan kepada asisten rumah tangga itu sempat kesulitan lantaran ketika dimintai keterangan malah berbelit-belit.

Bahkan, dia beralasan sengaja tidak mengenakan masker karena saat ini tengah dirundung masalah yang berkepanjangan. 

"Kalian enggak tahu apa yang sedang saya rasakan, saya enggak maskeran karena menahan nangis dari tadi. Saya lagi berantem banyak masalah," ujar Ari Dwi saat diminta identitasnya oleh petugas.

Ari Dwi yang menolak untuk diberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalanan lebih memilih menghindari petugas dan mencoba kabur.

Namun, aksinya tersebut dapat dicegah petugas kepolisian. Kepada petugas Ari meminta ingin dilepaskan, tetapi petugas memberikan sanksi teguran dan meminta dirinya untuk membacakan teks pancasila.

Ironisnya, Ari tak dapat menyebutkan butir-butir Pancasila karena tak hafal. Petugas yang tidak kehabisan akal akhirnya meminta Ari untuk menyanyikan lagu wajib nasional, alhasil Ari yang sebelumnya murung berubah ceria lantaran dirinya menguasai lagu nasional yang diminta oleh petugas.

"Coba dari tadi, kalau cuma begini saya bisa," kata Ari seraya beranjak untuk mengambil identitasnya kepada petugas.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menuturkan operasi yustisi tersebut melibatkan jajaran TNI dan Polres Metro Tangerang Kota.

"Operasi yustisi yang kami gelar bersama tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutur Ghufron.

Menurutnya, operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga atas pentingnya menjaga protokol kesehatan untuk menghindari paparan COVID-19. 

"Target kita bukan seberapa banyak masyarakat yang dijatuhkan sanksi, akan tetapi seberapa banyak kami memberikan edukasi kepada warga untuk bersama melawan COVID-19," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill