Connect With Us

Pemilik Usaha di Kota Tangerang Wajib Bentuk Satgas COVID -19

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 September 2020 | 11:05

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Mulyani. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewajibkan kepada para pemilik usaha untuk membentuk gugus tugas atau satuan tugas penanganan dan penanggulangan COVID-19 sendiri.

Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota No 800/2131-Bag. HUKUM/2020 ini berlaku untuk tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, pabrik, rumah makan, termasuk juga pengelola pondok pesantren dan rumah yatim piatu.

"Isinya meminta kepada seluruh pengelola tempat usaha untuk membentuk satgas penanganan COVID-19," papar Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani saat ditemui di ruang kerjanya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (18/9/2020).

Mulyani menerangkan aturan tersebut diterapkan mengingat kasus COVID-19 yang terus meningkat dalam satu bulan terakhir di Kota Akhlakul Karimah.

"Lonjakan kasusnya luar biasa, per Kamis (17/9/2020) kemarin, ada penambahan 33 kasus positif. Makanya setiap orang harus siaga terhadap ancaman Virus Corona, tak terkecuali para pengelola tempat usaha tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah mewajibkan para RT dan RW untuk membentuk satgas penanggulangan COVID-19 di tingkat RT dan RW.

"Dari awal kasus Corona ada di Kota Tangerang sekitar Maret kita sudah bentuk satgas tersebut. Termasuk membuat lumbung warga di setiap RW, untuk membantu ketahanan pangan masyarakat terutama mereka yang tersampak COVID," tuturnya. 

Mengenai sanksi bagi pengelola usaha yang tidak mentaati ketentuan surat edaran tersebut, Mulyani menegaskan bahwa pihak pemkot tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

"Kita tidak akan segan untuk mencabut izinnya, kententuannya ada di Perwal No 78/2020," tegasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill