Connect With Us

Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 16:00

Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang narapidana kabur dari Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang.

Napi tersebut diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan, warga negara China yang merupakan bandar narkotika. 

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi membenarkan adanya napi yang kabur tersebut. 

"Ya, benar. Memang ada napi yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang," kata Jumadi, Jumat (18/9/2020).

Jumadi belum dapat mengungkap kronologi pasti ihwal kaburnya napi tersebut.

Informasi yang dihimpun, napi tersebut kabur melalui dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

"Saya belum bisa menjelaskan (kronologi) lengkapnya, karena sudah diambil alih oleh Dirjen Permasyarakatan," jelasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill