RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol) terjadi di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam.
Berdasar informasi, korban yang belum diketahui identitasnya ini diduga terlindas truk.
Tubuh korban ditemukan tergeletak dengan luka berat sekitar pukul 19.00 WIB tadi.
Warga sempat berkumpul di lokasi melihat jasad korban. Tak lama kemudian polisi datang ke lokasi melakukan evakuasi.
“Sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Saya saat lewat truknya dan kendaraan ojol sudah diamankan Polsek Cipondoh. Driver ojol tak membawa penumpang, sendirian dia,” ujar @ryan.caesar96 kepada TangerangNews.com. (RAZ/RAC)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews