Connect With Us

VIDEO : Driver Ojol Tewas Terlindas Truk di Cipondoh

Redaksi | Minggu, 20 September 2020 | 21:02

Suasana di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh setelah insiden kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol), Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol) terjadi di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam.

Berdasar informasi, korban yang belum diketahui identitasnya ini diduga terlindas truk.

Tubuh korban ditemukan tergeletak dengan luka berat sekitar pukul 19.00 WIB tadi.

Warga sempat berkumpul di lokasi melihat jasad korban. Tak lama kemudian polisi datang ke lokasi melakukan evakuasi.

 “Sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Saya saat lewat truknya dan kendaraan ojol sudah diamankan Polsek Cipondoh. Driver ojol tak membawa penumpang, sendirian dia,” ujar @ryan.caesar96 kepada TangerangNews.com. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill