Connect With Us

Hujan Semalaman, Pemkot Klaim Tangerang Aman dari Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 September 2020 | 11:11

Petugas Dinas PUPR yang diterjunkan di kompleks DDN untuk menormalisasi air genangan, Selasa (22/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeklaim wilayahnya aman dari banjir meskipun telah diguyur hujan semalaman. 

"Masih aman terkendali," ujar Kabid Operasi dan Pemeliharaan Dinas PUPR Kota Tangerang Agus Tholib, Selasa (22/9/2020). 

Berdasarkan informasi, titik-titik rawan banjir seperti Kecamatan Periuk dan Kecamatan Ciledug masih terpantau aman.

Sementara genangan air terpantau melanda kompleks Departemen Dalam Negeri (DDN) di Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah.

Agus mengatakan para petugas Dinas PUPR telah diterjunkan di kompleks DDN untuk menormalisasi air genangan tersebut. "Hanya genangan," kata Agus.(RAZ/RGI)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill