Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan mulai bersiaga adanya bencana banjir di sejumlah wilayah.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Tangsel Ade Wahyudi mengatakan terdapat sejumlah titik yang kini mulai diwaspadai di Kota Tangsel.
"Kalo yang jadi titik perhatian kita itu wilayah Kampung Bulak, Perumahan Pondok Maharta, dan wilayah Jurangmangu Barat. Semua di wilayah Pondok Aren," ujar Ade saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Ketiga wilayah tersebut menjadi titik rawan bencana lantaran kerap kali terjadi banjir jika hujan deras mengguyur wilayah Tangsel.
Selain ketiga titik tersebut, Perumahan Pesona Serpong yang berlokasi di Kecamatan Setu juga menjadi titik perhatian BPBD. Namun bedanya bukan curah hujan yang menjadi patokan, melainkan air kiriman yang berasal dari wilayah Bogor.
Seperti diketahui, perumahan yang berada tepat di bantaran Sungai Cisadane itu sempat menjadi titik banjir terparah di awal tahun 2020 silam.
"Kalau di (Kecamatan) Setu itu titik rawannya di (Perumahan) Pesona Serpong. Tapi kalau hujannya normal, di sana enggak banjir. Tapi yang diwaspadai kalo kirimiman saja," jelas Ade.
Hingga kini menurutnya, seluruh titik rawan banjir itu masih terpantau aman. "Alhamdulillah sampai hari, saya sudah koordinasi dengan tim satgas, baik Maharta atau Pesona itu aman," katanya.
Kendati demikian, tim satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana yang dipersiapkan oleh BPBD tetap bersiaga di titik rawan tersebut.(RAZ/HRU)
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews