Connect With Us

Cegah Plagiarisme, Karya Cipta Dosen UMT Didorong Dipatenkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 September 2020 | 16:46

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di aula Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (23/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di aula Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (23/9/2020).

Promosi dan diseminasi kekayaan intelektual yang diikuti puluhan dosen UMT ini bertemakan peran kekayaan intelektual dalam menghasilkan sumber daya manusia yang inovatif dan kreatif bagi perguruan tinggi.

Kepala Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham Adi Supanto didaulat sebagai pemateri dalam acara tersebut.

Dia mengatakan dosen merupakan akademikus yang memiliki karya cipta melalui hasil penelitian. Karya cipta itu, kata Adi, dapat dipatenkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Para dosen juga diminta memaksimalkan perannya dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi.

"Jadi, hasil penelitian itu jangan hanya sampai kepada jurnal, tapi bisa diarahkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual. Nah, jangan hanya jadi sertifikat. Saya katakan harus komersialisasi supaya hasil penelitian itu benar-benar bisa diumumkan kepada masyarakat," jelasnya.

Adi mengatakan Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Namun perlu disadari, pengelolaan SDA terbatas bahkan bisa habis.

Maka, kreativitas SDM sangat penting dalam menciptakan produk serta bisnis yang harus dipantenkan melalui HKI.

"Sehingga cikal bakal kreativitas itu bisa mendirikan perusahaan dan ekonomi kerakyatan pun meningkat," katanya.

Adi juga berpesan kepada masyarakat yang akan memulai bisnis untuk lebih dulu mencari tahu nama merk usahanya. Jika belum terdaftar di Dirjen HKI, nama merk itu bisa dipakai dan dipatenkan di Dirjen HKI.

Panitia acara dari UMT, Amiludin menuturkan, sosialisasi kekayaan intelektual ini sangat diminati para dosen di lingkungan UMT. Dari target 50 peserta, kegiatan ini diikuti 70 peserta.

Seminar ini, kata dia, sangat bermanfaat bagi para dosen UMT. Sebab, selepas seminar para dosen bisa memahami bahwa karya-karya ciptanya dapat dipatenkan secara HKI demi mendapatkan perlindungan hukum.

"Jadi, jangan sampai ada plagiat, ada pembajakan. Karena dalam buku sering terjadi. Maka jangan sampai hak dosen ini yang sudah capek membuat sebuah karya, akhirnya dibajak," tutur Sekprodi Magister Hukum UMT ini.

Amiludin menyebut para dosen UMT siap hadir di tengah-tengah masyarakat terutama yang sedang memulai usaha untuk menyosialisasi kekayaan intelektual sebagai wujud pengabdian masyarakat dalam mengimplementasikan Tri Dharma perguruan tinggi.

"Kami sudah banyak bergerak ke masyarakat memperkenalkan bahwa ketika ada yang usaha di bidang UMKM seperti usaha kerupuk, usaha apapun itu yang tidak punya merk dibantu dosen UMT," ucapnya.

Amiludin berharap jumlah HKI di Indonesia semakin bertambah. "Berharap jumlah HKI bisa bertambah bukan hanya sekadar hak cipta, tapi mulai dari patennya kita sudah harus punya, nanti punya desain industri juga, ada merk juga, ya, mengenai HKI bisa ada semua," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill