Connect With Us

Meninggal Divonis COVID-19, Pasien RS Mayapada Bayar Rp65 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 September 2020 | 22:53

Tampak depan RS Mayapada Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang gadis berinisial SZP dikabarkan meninggal setelah dirawat di RS Mayapada, Kota Tangerang. Kematian korban divonis karena COVID-19.

Namun pihak keluarga mengungkapkan terjadi kejanggalan. Selain membayar biaya perawatan sebesar Rp65 juta untuk tiga hari, juga perlakuan pihak RS terhadap korban selama dalam perawatan tidak menggunakan protokol COVID-19. 

Dikatakan ibu korban berinisial T, gadis tersebut mulai dirawat di RS Mayapada, Kota Tangerang pada 20 September 2020 dengan gejala demam biasa. Kemudian setelah diperiksa tim medis, ditemukan gejala sesak napas. Korban meninggal pada 22 September 2020. 

Setelah korban meninggal, kata dia, pihak keluarga langsung melakukan pembayaran administrasi. Namun, saat itu hasil tes swab yang menyatakan korban positif COVID-19 belum keluar. Bahkan hasil rapid test pun menunjukkan hasil non reaktif

"Semua administrasinya kita bayar. Terus korban dilakukan dengan protokol COVID-19. Protokol COVID-19 itu seharusnya menunggu, hasil swab-nya belum keluar. Kenapa harus ada protokol COVID-19? Terus kalau anak saya COVID-19, kenapa protokolnya tidak seperti orang-orang COVID-19?" ujar T saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020)

Kejanggalan itu menurutnya karena selama korban dirawat pun, tidak ada pemberlakuan protokol COVID-19. Bahkan mereka sempat mempertanyakan protokol kesehatan di RS tersebut.

Padahal, jika anaknya menderita COVID-19, kata dia, korban semestinya diperlakukan sesuai protokol kesehatan. Namun, hal itu tidak dilakukan. Bahkan, tim medis pun  tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Semua tindakan medis seperti memperlakukan bukan pasien COVID-19.

"Kalau anak saya COVID-19, (semestinya) mereka juga pake (APD) dong. Saya tanya hasil swab-nya, lah belum keluar," jelasnya.

Karena tidak ada pertanda anaknya terpapar COVID-19 dengan hasil rapid test pun non reaktif, T pun meminta kepada pihak RS untuk membawa pulang dan memakamkan sesuai syariat Islam. Namun permintaan itu ternyata ditolak pihak RS karena pemakaman harus menggunakan protokol COVID-19.

Keterangan bahwa korban positif COVID-19 didapatkan pihak keluarga Selasa (22/9/2020) pagi saat dipanggil ke ruang IGD. Namun T menyatakan tidak puas dengan informasi tersebut. Sebab, hasil swab tes belum keluar.

"Tapi kayak janggal gitu. Saya tanya waktu itu, hasil swab anak saya mana? Biar anak saya bisa dimakamkan pakai cara normal kalau memang dia enggak positif. Dia (RS) bilang belum tahu kapan hasil keluarnya," katanya.

Ia pun menduga, pernyataan bahwa anaknya positif COVID-19, hanya berdasarkan hasil laboratorium RS tersebut.

Informasi bahwa korban benar-benar terpapar Corona baru didapatkan saat korban hendak diberangkatkan ke pemakaman. Pihak RS memberikan informasi berupa surat keterangan bahwa korban terkonfirmasi positif COVID-19.

"Setelah itu mereka (RS) mendapatkan bukti-bukti, setelah difoto, buat laporan ke pemerintah mungkin yah, kalau Covid kan bisa klaim ke pemerintah," katanya.

Berdasarkan bukti surat keterangan itu, T pun merasa heran. Sebab, pihak keluarga tetap dibebankan biaya karena sudah membayarkan biaya perawatan sampai pemberlakuan jenazah korban yang harus menggunakan protokol COVID-19.

Padahal menurutnya, karena RS Masyapada Kota Tangerang menjadi rujukan, maka segala biaya pasien COVID-19, semestinya gratis.

"Jadi kalau sudah dinyatakan Covid kenapa kita masih harus disuruh bayar? Sedangkan itu RS rujukan. Ya kalau memang pasien Covid, kita enggak harus bayar sama sekali. Apalagi dengan riwayat itu pasien terkena gula darah. Ada riwayat gula darah gitu, itu yang jadi kejanggalan," tambahnya.

Namun ia menyatakan tak mempermasalahkan karena harus membayar sejumlah uang tersebut. Tapi status korban yang dinyatakan meninggal karena positif Coronalah kemudian yang  berdampak pada kondisi keluarga tersebut. 

"Sekarang kondisi kita sedang berduka yah. Setelah warga tahu kita jadi dikucilkan. Enggak boleh menerima tamu, enggak boleh keluar rumah. Kan jadi beban mental buat kita ya," pungkasnya.

Sementara itu, pihak RS Mayapada saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan terkait permasalahan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon, salah satu CS RS Mayapada, Diah, enggan memberikan komentar dan menyarankan untuk melakukan konfirmasi melalui email [email protected]. Namun, saat dikonfirmasi melalui email tersebut, tidak ada jawaban dari RS Mayapada. (RMI/RAC)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Curhat Warga Cipondoh ke Agggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Curhat Warga Cipondoh ke Agggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 07:20

Suasana reses Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Idup, diwarnai curahan hati warga yang selama ini bergulat dengan berbagai persoalan lingkungan.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill