Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel dikabarkan menggerebek sebuah rumah di Jalan Palem, Poris, Cipondoh, Tangerang, Jumat (25/9/2020) malam. Lokasi tersebut difungsikan untuk memproduksi ekstasi.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono membenarkan penggerebekan tersebut.
"Iya benar, tadi kita lakukan penggerebekan (rumah) diduga melakukan home industri terkait obat obatan narkotika jenis ekstasi," ucap Wibi.
Saat penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap tangan sedang memproduksi barang haram tersebut.
"Sejauh ini yang sudah kita amankan ada dua orang tersangka," imbuhnya.
Namun Wibi masih enggan membeberkan identitas kedua pelaku tersebut. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Dua.
"Kami masih dalami karena baru saja melakukan penangkapan. Tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami," ujarnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi, seperti beberapa butir ekstasi, bahan baku, dan alat produksi. (RMI/RAC)
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TODAY TAGOPPO resmi meluncurkan OPPO A6t dan OPPO A6t Pro di Indonesia sebagai seri khusus pasar e-commerce. Kedua ponsel dari lini OPPO A Series ini menawarkan daya tahan baterai
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews