Connect With Us

Produsen Ekstasi Rumahan di Cipondoh Digrebek Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 23:11

Ilustrasi Ekstasi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel dikabarkan menggerebek sebuah rumah di Jalan Palem, Poris, Cipondoh, Tangerang, Jumat (25/9/2020) malam. Lokasi tersebut difungsikan untuk memproduksi ekstasi.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono membenarkan penggerebekan tersebut.

"Iya benar, tadi kita lakukan penggerebekan (rumah) diduga melakukan home industri terkait obat obatan narkotika jenis ekstasi," ucap Wibi. 

Saat penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap tangan sedang memproduksi barang haram tersebut.

"Sejauh ini yang sudah kita amankan ada dua orang tersangka," imbuhnya.

Namun Wibi masih enggan membeberkan identitas kedua pelaku tersebut. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Dua. 

"Kami masih dalami karena baru saja melakukan penangkapan. Tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami," ujarnya. 

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi, seperti beberapa butir ekstasi, bahan baku, dan alat produksi. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Kenapa Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Penjelasan Pertamina

Kenapa Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Penjelasan Pertamina

Rabu, 24 September 2025 | 19:54

Perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) antara Indonesia dan Malaysia menuai perhatian masyarakat setelah Negeri Jiran mengumumkan penurunan harga RON 95.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

NASIONAL
Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:08

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill