Connect With Us

Tanggap COVID-19, PKS Muda Larangan Gelar Donor Darah

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 September 2020 | 16:31

DPC PKS Larangan menggelar kegiatan donor darah di Yayasan Al-Fath Al-'Ulya, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (26/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–PKS Muda Larangan bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang menyelenggarakan donor darah di Yayasan Al-Fath Al-'Ulya, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (26/9/2020).

Kegiatan yang digelar kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) muda itu diikuti 20 orang pendonor asal Kecamatan Larangan dan sekitarnya dengan mengusung tema "Be A Blood Donor, Be A Hero".
"Sejak pandemi ini suplai darah yang dibutuhkan rumah sakit tidak sebanyak saat masa normal, untuk itu semangat donor darah harus kita tularkan ke masyarakat karena banyak sekali yang membutuhkan. Dan semoga kebaikan ini menjadi amal jariyah bagi semua," ujar Ridwan Akbar, Ketua PKS Muda Larangan.


Ditambahkan Ketua Yayasan Al-Fath Al-'Ulya, Ifat Fathiyah, bersyukur karena masih bisa mendonorkan darahnya. Sebab disaat pandemi ini, mereka yang membutuhkan, sedikit kesulitan mendapatkan stok darah.

Sementara Ketua RT 04/05 Kreo Selatan Wahyu Astuti mengapresiasi PMI Kota Tangerang dan PKS Muda Larangan yang telah menyelenggarakan acara ini. Hal senada, diungkapkan Ketua DPC PKS Larangan, Helmy Gania Kenbudiarto.


"Seharusnya 2 persen dari jumlah penduduk menjadi pendonor darah, sementara jumlah pendonor saat ini masih sangat kurang dari itu, apalagi di masa pandemi ini. Untuk itu PKS mencoba berkhidmat memfasilitasi masyarakat untuk bersedekah darah membantu kekurangan darah saat pandemi ini," katanya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill