Connect With Us

Tanggap COVID-19, PKS Muda Larangan Gelar Donor Darah

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 September 2020 | 16:31

DPC PKS Larangan menggelar kegiatan donor darah di Yayasan Al-Fath Al-'Ulya, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (26/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–PKS Muda Larangan bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang menyelenggarakan donor darah di Yayasan Al-Fath Al-'Ulya, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (26/9/2020).

Kegiatan yang digelar kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) muda itu diikuti 20 orang pendonor asal Kecamatan Larangan dan sekitarnya dengan mengusung tema "Be A Blood Donor, Be A Hero".
"Sejak pandemi ini suplai darah yang dibutuhkan rumah sakit tidak sebanyak saat masa normal, untuk itu semangat donor darah harus kita tularkan ke masyarakat karena banyak sekali yang membutuhkan. Dan semoga kebaikan ini menjadi amal jariyah bagi semua," ujar Ridwan Akbar, Ketua PKS Muda Larangan.


Ditambahkan Ketua Yayasan Al-Fath Al-'Ulya, Ifat Fathiyah, bersyukur karena masih bisa mendonorkan darahnya. Sebab disaat pandemi ini, mereka yang membutuhkan, sedikit kesulitan mendapatkan stok darah.

Sementara Ketua RT 04/05 Kreo Selatan Wahyu Astuti mengapresiasi PMI Kota Tangerang dan PKS Muda Larangan yang telah menyelenggarakan acara ini. Hal senada, diungkapkan Ketua DPC PKS Larangan, Helmy Gania Kenbudiarto.


"Seharusnya 2 persen dari jumlah penduduk menjadi pendonor darah, sementara jumlah pendonor saat ini masih sangat kurang dari itu, apalagi di masa pandemi ini. Untuk itu PKS mencoba berkhidmat memfasilitasi masyarakat untuk bersedekah darah membantu kekurangan darah saat pandemi ini," katanya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill