Connect With Us

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Diringkus, Punya Istri Hamil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 September 2020 | 18:56

Pelaku pelecehan seksual saat diinterogasi oleh Polisi atas perbuatannya. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Polsek Cipondoh berhasil mengamankan Indra, pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial HAP. 

Pria berusia 25 tahun ini ternyata statusnya telah menikah dan istrinya tengah hamil. 

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra diamankan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita. Kurang dari 24 jam tersangka kita amankan," ujarnya. 

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan baru sekali melancarkan aksi pelecehan seksual.

"Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral," jelasnya.

Saat ini Kepolisian tengah menunggu keputusan dari korban untuk menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum. 

Pelaku saat ini berstatus menikah. Bahkan istrinya sedang mengandung calon anaknya. 

"Pelaku status menikah, kebetulan istri sedang hamil," ungkapnya.

Sejauh ini Polsek Cipondoh telah meminta keterangan keluarga korban. Adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh. 

"Korban ini sedang kerja. Kalau yang sekarang ini kira mintai keterangan bapak dan adiknya. Adiknya ini yang memboceng korban," tuturnya. 

Ayah korban mengatakan, saat ini keluarga masih mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.

"Kita mau sanksi sosial saja. Biar dia kapok. Ada efek jeranya," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong Petir, Kecamatan Cipondoh pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Pelecehan tersebut dialami perempuan HAP, 24. Pelecehan seksual ini dialaminya saat tengah dibonceng adiknya berinisial SAP yang mengendarai sepeda motor.(RMI/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Senin, 12 Januari 2026 | 17:34

Beberapa wilayah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga 1 meter pada Senin 12 Januari 2026. Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Minggu 11 Januari 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill