Connect With Us

UMT Ringankan Beban Mahasiswa Terdampak Pandemi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 September 2020 | 17:00

Para rektoran UMT berswafoto dalam acara rapat kerja UMT tahun akademik 2020/2021 di Aula Jenderal Sudirman, Kampus UMT Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan kebijakan untuk meringankan beban mahasiswanya sebagai stimulus dalam aktivitas pendidikan di tengah pandemi COVID-19. 

"Kebijakan-kebijakan yang meringankan tidak hanya untuk mahasiswa baru, tapi juga mahasiswa yang sudah ada," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah, Selasa (29/9/2020). 

Kebijakan tersebut berupa memberikan keleluasaan bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 dalam membayar administrasi kuliah. 

"Ya, namanya membayar suka-suka. Artinya, ketika memang dia terdampak dan kesulitan karena di-PHK dan lain-lain kita akan berikan keleluasaaan dalam bayaran. Jadi, kita tidak mau adanya pandemi ini menyebabkan mahasiswa drop out. Pokoknya dalam kondisi apapun kalian harus kuliah," paparnya. 

UMT juga menyalurkan bantuan kuota internet kepada para mahasiswanya. Jumlah mahasiswa UMT saat ini 16 ribu orang. Tiap mahasiswa menerima kuota internet senilai Rp200 ribu untuk menunjang kegiatan belajar secara virtual. 

UMT memfasilitasi validasi mahasiswa penerima kuota gratis dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"UMT mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, mudah-mudahan kuota yang sudah ditetapkan akan segera dikirim melalui nomor masing-masing mahasiswa," katanya.

Kemudian, pihaknya juga menyelenggarakan rapid test bagi para mahasiswa baru dan para dosen dengan biaya ditanggung UMT. 

"Ini komitmen kami bagaimana juga kepada mahasiswa-mahasiswa UMT biar selalu sehat dan ketika mungkin terindikasi bahkan terpapar kita terus lakukan pendampingan untuk dimotivasi mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill