Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan kebijakan untuk meringankan beban mahasiswanya sebagai stimulus dalam aktivitas pendidikan di tengah pandemi COVID-19.
"Kebijakan-kebijakan yang meringankan tidak hanya untuk mahasiswa baru, tapi juga mahasiswa yang sudah ada," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah, Selasa (29/9/2020).
Kebijakan tersebut berupa memberikan keleluasaan bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 dalam membayar administrasi kuliah.
"Ya, namanya membayar suka-suka. Artinya, ketika memang dia terdampak dan kesulitan karena di-PHK dan lain-lain kita akan berikan keleluasaaan dalam bayaran. Jadi, kita tidak mau adanya pandemi ini menyebabkan mahasiswa drop out. Pokoknya dalam kondisi apapun kalian harus kuliah," paparnya.
UMT juga menyalurkan bantuan kuota internet kepada para mahasiswanya. Jumlah mahasiswa UMT saat ini 16 ribu orang. Tiap mahasiswa menerima kuota internet senilai Rp200 ribu untuk menunjang kegiatan belajar secara virtual.
UMT memfasilitasi validasi mahasiswa penerima kuota gratis dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"UMT mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, mudah-mudahan kuota yang sudah ditetapkan akan segera dikirim melalui nomor masing-masing mahasiswa," katanya.
Kemudian, pihaknya juga menyelenggarakan rapid test bagi para mahasiswa baru dan para dosen dengan biaya ditanggung UMT.
"Ini komitmen kami bagaimana juga kepada mahasiswa-mahasiswa UMT biar selalu sehat dan ketika mungkin terindikasi bahkan terpapar kita terus lakukan pendampingan untuk dimotivasi mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews