Connect With Us

UMT Ringankan Beban Mahasiswa Terdampak Pandemi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 September 2020 | 17:00

Para rektoran UMT berswafoto dalam acara rapat kerja UMT tahun akademik 2020/2021 di Aula Jenderal Sudirman, Kampus UMT Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan kebijakan untuk meringankan beban mahasiswanya sebagai stimulus dalam aktivitas pendidikan di tengah pandemi COVID-19. 

"Kebijakan-kebijakan yang meringankan tidak hanya untuk mahasiswa baru, tapi juga mahasiswa yang sudah ada," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah, Selasa (29/9/2020). 

Kebijakan tersebut berupa memberikan keleluasaan bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 dalam membayar administrasi kuliah. 

"Ya, namanya membayar suka-suka. Artinya, ketika memang dia terdampak dan kesulitan karena di-PHK dan lain-lain kita akan berikan keleluasaaan dalam bayaran. Jadi, kita tidak mau adanya pandemi ini menyebabkan mahasiswa drop out. Pokoknya dalam kondisi apapun kalian harus kuliah," paparnya. 

UMT juga menyalurkan bantuan kuota internet kepada para mahasiswanya. Jumlah mahasiswa UMT saat ini 16 ribu orang. Tiap mahasiswa menerima kuota internet senilai Rp200 ribu untuk menunjang kegiatan belajar secara virtual. 

UMT memfasilitasi validasi mahasiswa penerima kuota gratis dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"UMT mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, mudah-mudahan kuota yang sudah ditetapkan akan segera dikirim melalui nomor masing-masing mahasiswa," katanya.

Kemudian, pihaknya juga menyelenggarakan rapid test bagi para mahasiswa baru dan para dosen dengan biaya ditanggung UMT. 

"Ini komitmen kami bagaimana juga kepada mahasiswa-mahasiswa UMT biar selalu sehat dan ketika mungkin terindikasi bahkan terpapar kita terus lakukan pendampingan untuk dimotivasi mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill