Connect With Us

Saling Lapor, Pebisnis Dimejahijaukan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 September 2020 | 21:01

Sidang putusan sela kasus dugaan penganiayaan di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Seorang pria duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang dalam sidang dugaan penganiayaan, Selasa (29/9/2020).

Dalam sidang dengan agenda putusan sela tersebut, hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Edi atau penasehat hukumnya.

Edi didakwa melanggar Pasal 351 dan 353 KUHP tentang Penganiayaan terhadap pelapor bernama Anmey.

Sementara Hendrik, penasehat hukum terdakwa mengeklaim, justru kliennya tersebut yang menjadi korban dugaan penganiayaan. 

Hendrik mengatakan, kasus ini berawal saat Anmey meminjam uang kepada kliennya senilai Rp7,5 juta pada tahun 2013.

Sebenarnya Anmey dengan Edi hubungannya sangat dekat. Lalu, Annmey hanya mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan nilai sekitar Rp3,5 juta.

Setelah itu, Anmey dengan Edi terlibat cekcok. Sampai-sampai Anmey disebut memukul Edi hingga mulutnya mengalami pendarahan. Insiden ini terjadi di kediaman Edi di kawasan Kota Tangerang Selatan.

"Jadi, tahun 2013 Anmey dengan Edi sudah lama kenal teman lalu ada bisnis. Mungkin ada perselisihan," ujar Hendrik.

Lalu, keduanya pun saling melapor ke Polres Tangerang Selatan. Mereka juga sempat berdamai. Tapi perdamaian itu tidak disertai dengan pencabutan laporan Kepolisian.

"Ketika tahun 2020 perkara ini diangkat, lalu kami sebagai penasehat hukum Edi meminta keadilan bahwa Edi sebagai pelapor juga, tapi Anmey yang malah ditindaklanjuti," katanya.

Hendrik sebagai penasehat hukum ingin meminta keadilan dalam persidangan. Dia menyebut kalau kliennya ini sebagai korban dan tidak bersalah. Menurutnya, ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Karena di BAP tadi tahun 2013 pasalnya 351, tiba-tiba dilimpahkan sampai dengan Polres lalu dilimpahkan ke Kejaksaan timbul dakwaan. Dakwaannya dua pasal," tuturnya.

"Itu sih yang janggal. Darimana dasarnya kok bisa langsung muncul pasal itu. Padahal dakwaannya itu dari BAP," imbuh Hendrik.

Hendrik mengaku akan tetap mengikuti proses pengadilan. Dia ingin keadilan harus ditegakkan dalam kasus ini.

"Yang jelas klien kami tidak bersalah," pungkasnya.

Persidangan pun ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa (6/10/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(RMI/HRU)

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill