Connect With Us

DPRD Soroti Dugaan Penyelewengan Dana PKH Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Oktober 2020 | 13:24

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dana bantuan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) diduga diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Kasus tersebut pun disoroti Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih. Dia mengaku telah menerima sejumlah aduan terkait penyelewengan dana PKH yang diduga dilakukan oknum tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan terdapat sekitar 16 warga yang telah melapor dengan menyertai barang bukti berupa transaksi bank.

"Memang ada beberapa keluhan, contoh di Tanah Tinggi RW 2, juga seperti itu (terjadi penggelapan dana)," ujar Mika, Jumat (2/10/2020).

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020).

Mika menerangkan, oknum TKSK tersebut beralasan kasus itu dipicu karena adanya salah transfer yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Namun, Mika menilai lembaga sekelas Kementerian Sosial tak mungkin melakukan kesalahan tersebut.

"Logikanya satu lembaga besar seperti Kementerian Sosial bisa salah transfer, ini enggak mungkin," katanya.

Mika telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Hingga kini pihaknya belum menerima tindaklanjut dari pelaporan tersebut.

"Sampai sekarang yang bersangkutan gak ada lagi laporan ke kita seperti apa," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill