Connect With Us

DPRD Soroti Dugaan Penyelewengan Dana PKH Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Oktober 2020 | 13:24

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dana bantuan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) diduga diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Kasus tersebut pun disoroti Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih. Dia mengaku telah menerima sejumlah aduan terkait penyelewengan dana PKH yang diduga dilakukan oknum tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan terdapat sekitar 16 warga yang telah melapor dengan menyertai barang bukti berupa transaksi bank.

"Memang ada beberapa keluhan, contoh di Tanah Tinggi RW 2, juga seperti itu (terjadi penggelapan dana)," ujar Mika, Jumat (2/10/2020).

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020).

Mika menerangkan, oknum TKSK tersebut beralasan kasus itu dipicu karena adanya salah transfer yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Namun, Mika menilai lembaga sekelas Kementerian Sosial tak mungkin melakukan kesalahan tersebut.

"Logikanya satu lembaga besar seperti Kementerian Sosial bisa salah transfer, ini enggak mungkin," katanya.

Mika telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Hingga kini pihaknya belum menerima tindaklanjut dari pelaporan tersebut.

"Sampai sekarang yang bersangkutan gak ada lagi laporan ke kita seperti apa," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill