Connect With Us

DPRD Soroti Dugaan Penyelewengan Dana PKH Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Oktober 2020 | 13:24

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dana bantuan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) diduga diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Kasus tersebut pun disoroti Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih. Dia mengaku telah menerima sejumlah aduan terkait penyelewengan dana PKH yang diduga dilakukan oknum tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan terdapat sekitar 16 warga yang telah melapor dengan menyertai barang bukti berupa transaksi bank.

"Memang ada beberapa keluhan, contoh di Tanah Tinggi RW 2, juga seperti itu (terjadi penggelapan dana)," ujar Mika, Jumat (2/10/2020).

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih saat di wawancarai awak media, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2020).

Mika menerangkan, oknum TKSK tersebut beralasan kasus itu dipicu karena adanya salah transfer yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Namun, Mika menilai lembaga sekelas Kementerian Sosial tak mungkin melakukan kesalahan tersebut.

"Logikanya satu lembaga besar seperti Kementerian Sosial bisa salah transfer, ini enggak mungkin," katanya.

Mika telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Hingga kini pihaknya belum menerima tindaklanjut dari pelaporan tersebut.

"Sampai sekarang yang bersangkutan gak ada lagi laporan ke kita seperti apa," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill