Connect With Us

Buruh Tangerang Siap Mogok Kerja Sampai RUU Ciptaker Batal Disahkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Oktober 2020 | 14:37

Buruh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang yang hendak menuju Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dicegah Kepolisian di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). 

Para buruh yang dipimpin orator Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang Hendi Purnomo tersebut, berteriak kalau para anggota DPR RI merupakan pengkhianat bangsa. Kecuali kecuali Fraksi Demokrat dan PKS yang mendukung penolakan tersebut.

"DPR pengkhianat bangsa!," teriak para buruh. 

Hendi mengatakan para buruh yang turun ke jalan ini berjumlah sekitar 5.000 orang. Sebanyak 700 diantaranya merupakan buruh perempuan.

"Saya bangga dengan kalian yang turun hari ini," katanya.

Para buruh yang turun ke jalan ini akan berjuang demi mengagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Teman-teman jangan sampai menyerah. Kalian bertaruh untuk bangsa ini. Informasinya jam 2 siang ini, DPR mengesahkan Omnibus Law. Kita sampai tanggal 8 siap mogok kerja," tuturnya. 

Dia menilai RUU Omnibus Law Ciptaker sangat merugikan kaum buruh. Jika disahkan, Januari 2021 para buruh tidak akan naik gaji dan semua jadi pekerja kontrak.

Hingga kini, para buruh masih berkumpul di kawasan Tangcity Mal. Mereka menutup ruas Jalan Perintis Kemerdekaan.

Imbasnya, kemacetan pun mengular. Sementara Kepolisian masih menjaga ketat aksi mereka.(RAZ/HRU)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill