Connect With Us

Buruh Tangerang Siap Mogok Kerja Sampai RUU Ciptaker Batal Disahkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Oktober 2020 | 14:37

Buruh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang yang hendak menuju Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dicegah Kepolisian di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). 

Para buruh yang dipimpin orator Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang Hendi Purnomo tersebut, berteriak kalau para anggota DPR RI merupakan pengkhianat bangsa. Kecuali kecuali Fraksi Demokrat dan PKS yang mendukung penolakan tersebut.

"DPR pengkhianat bangsa!," teriak para buruh. 

Hendi mengatakan para buruh yang turun ke jalan ini berjumlah sekitar 5.000 orang. Sebanyak 700 diantaranya merupakan buruh perempuan.

"Saya bangga dengan kalian yang turun hari ini," katanya.

Para buruh yang turun ke jalan ini akan berjuang demi mengagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Teman-teman jangan sampai menyerah. Kalian bertaruh untuk bangsa ini. Informasinya jam 2 siang ini, DPR mengesahkan Omnibus Law. Kita sampai tanggal 8 siap mogok kerja," tuturnya. 

Dia menilai RUU Omnibus Law Ciptaker sangat merugikan kaum buruh. Jika disahkan, Januari 2021 para buruh tidak akan naik gaji dan semua jadi pekerja kontrak.

Hingga kini, para buruh masih berkumpul di kawasan Tangcity Mal. Mereka menutup ruas Jalan Perintis Kemerdekaan.

Imbasnya, kemacetan pun mengular. Sementara Kepolisian masih menjaga ketat aksi mereka.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill