Connect With Us

Buruh Tangerang Siap Mogok Kerja Sampai RUU Ciptaker Batal Disahkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Oktober 2020 | 14:37

Buruh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang yang hendak menuju Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dicegah Kepolisian di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). 

Para buruh yang dipimpin orator Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang Hendi Purnomo tersebut, berteriak kalau para anggota DPR RI merupakan pengkhianat bangsa. Kecuali kecuali Fraksi Demokrat dan PKS yang mendukung penolakan tersebut.

"DPR pengkhianat bangsa!," teriak para buruh. 

Hendi mengatakan para buruh yang turun ke jalan ini berjumlah sekitar 5.000 orang. Sebanyak 700 diantaranya merupakan buruh perempuan.

"Saya bangga dengan kalian yang turun hari ini," katanya.

Para buruh yang turun ke jalan ini akan berjuang demi mengagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Teman-teman jangan sampai menyerah. Kalian bertaruh untuk bangsa ini. Informasinya jam 2 siang ini, DPR mengesahkan Omnibus Law. Kita sampai tanggal 8 siap mogok kerja," tuturnya. 

Dia menilai RUU Omnibus Law Ciptaker sangat merugikan kaum buruh. Jika disahkan, Januari 2021 para buruh tidak akan naik gaji dan semua jadi pekerja kontrak.

Hingga kini, para buruh masih berkumpul di kawasan Tangcity Mal. Mereka menutup ruas Jalan Perintis Kemerdekaan.

Imbasnya, kemacetan pun mengular. Sementara Kepolisian masih menjaga ketat aksi mereka.(RAZ/HRU)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill