Connect With Us

Bantu Napi Narkoba Kabur, Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi Tersangka

Redaksi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:09

Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kaburnya Cai Changpan, narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, terbukti dibantu oleh oknum petugas.

Dua orang petugas S dan ES akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terdangka S menjabat Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan ES adalah petugas di bidang kesehatan.

Keduanya dianggap lalai dalam insiden kaburnya narapidana narkoba yang divonis mati tersebut.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Selasa (6/10/2020).

"Berdasar hasil gelar perkara, kedua pegawai itu dari sebelumnya sebagai saksi kami naikan statusnya sebagai tersangka," ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.

Ada indikasi kelalaian yang dilakukan oleh kedua tersangka, yakni diduga turut membantu Cai Changpan membelikan pompa air.

Sedangkan pompa air tersebut ternyata digunakan untuk menggali lubang.

"Yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri. Pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini," ungkap Yusri.

Dijelaskan Yusri,  pompa air tersebut juga disimpan tersangka setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan selama 8 bulan terakhir.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill