Connect With Us

Sepekan Tak Diangkut, Sampah di Jalan PLN Tangerang Berserakan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 15:30

Tumpukan sampah domestik warga berserakan hampir di sepanjang Jalan PLN, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sampah domestik warga  berserakan hampir di sepanjang Jalan PLN, Cikokol, Kota Tangerang. Pemicu hal tersebut, sudah sepekan tidak diangkut petugas. Kondisi tersebut dikeluhkan Milki Aprisal, warga setempat, Rabu (7/10/2020).

"Ya, sudah sepekan enggak diangkut-angkut. Kondisinya sekarang gini, sangat tidak layak," ujarnya. 

Selain berserakan, kata Milki, aroma tak sedap dari sampah tersebut membuat warga tak nyaman.

"Baunya parah, sangat mengganggu," katanya.

Milki berharap petugas dari Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup segera ke lokasi untuk mengakut sampah secara rutin. 

"Kami berharap segera dibersihkan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Senin, 12 Januari 2026 | 17:34

Beberapa wilayah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga 1 meter pada Senin 12 Januari 2026. Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Minggu 11 Januari 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill