Connect With Us

Sepekan Tak Diangkut, Sampah di Jalan PLN Tangerang Berserakan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 15:30

Tumpukan sampah domestik warga berserakan hampir di sepanjang Jalan PLN, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sampah domestik warga  berserakan hampir di sepanjang Jalan PLN, Cikokol, Kota Tangerang. Pemicu hal tersebut, sudah sepekan tidak diangkut petugas. Kondisi tersebut dikeluhkan Milki Aprisal, warga setempat, Rabu (7/10/2020).

"Ya, sudah sepekan enggak diangkut-angkut. Kondisinya sekarang gini, sangat tidak layak," ujarnya. 

Selain berserakan, kata Milki, aroma tak sedap dari sampah tersebut membuat warga tak nyaman.

"Baunya parah, sangat mengganggu," katanya.

Milki berharap petugas dari Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup segera ke lokasi untuk mengakut sampah secara rutin. 

"Kami berharap segera dibersihkan," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill